Menggunakan Tasbih untuk Berdzikir
Dari dulu salah satu hal yang terus bergulir di sekitar wacana Islam
Nusantara adalah perdebatan mengenai yang sunnah dan yang bid’ah. Dulu
perdebatan semacam ini bertujuan untuk mendudukkan porsi masalah
tersebut pada posisi ubudiyah yang ‘benar’. Hal ini cukup
menggembirakan, karena menunjukkan masih adanya semangat keber-agama-an.
Justru ketika tidak ada perdebatan itu, malah menjadi sesuatu yang
menggelisahkan. Karena itu membuktikan melemahnya semangat keberagamaan
di Indonesia, baik dikarenakan serangan globalisasi maupun firus
liberalisasi. Akan tetapi, munculnya kembali perdebatan ‘yang sunnah’
dan ‘yang bid’ah’ akhir-akhir ini merupakan fenomena lain. Karena
perdebatan ini bermuara pada kepentingan politik, bukan berniat
mendudukkan sunnah bid’ah pada porsi ubudiyah.Untuk menjaga stabilitas
isu keagamaan, kali ini tim redaksi menurunkan tulisan Gus Mus mengenai
hukum menggunakan tasbih. Selanjutnya beliau menulis bahwa:
Tasbih dalam bahasa Arab disebut sebagai subhah atau misbahah, dalam
bentuknya yang sekarang (untaian manik-manik), memang merupakan produk
‘baru’. Sesuai namanya tasbih digunakan untuk menghitung bacaan tasbih
(subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), dan sebagainya. Untuk zaman
Rasulullah saw. untuk menghitung bacaan dalam berdzikir digunakan
jari-jari, kerikil-kerikil, biji-biji kurma atau tali-tali yang
disimpul.
رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يعقد التسبيح بيمينه (رواه أبو داود
Pernah kulihat Nabi saw menghitung bacaan tasbih dengan tangan kanannya.
Rasulullah saw. juga pernah menganjurkan para wanita untuk bertasbih dan
bertahlil serta menghitungnya dengan jari-jemari, sebagaimana hadis
dikeluarkan oleh Ibnu Syaiban, Abu Dawud, At-Turmudzi, dan Al-Hakim
sebagai berikut:
عليكن بالتسبيح والتهليل والتقديس واعقدن بالأنامل فإنهن مسؤلات مستنطقات ولاتغفلن فتنسين الرحمة
Wajib atas kalian untuk membaca tasbih, tahlil, dan taqdis. Dan ikatlah
(hitungan bacaan-bacaan itu) dengan jari-jemari. Karena sesunggunya
jari-jari itu akan ditanya untuk diperiksa. Janganlah kalian lalai
(jikalau kalian lalai) pasti dilupakan dari rahmat (Allah)
Sahabat Abu Hurairah r.a bila bertasbih menggunakan tali yang
disimpul-simpul konon sampai seribu simpul. Sahabat Sa’ad bin Abi Waqash
r.a diriwayatkan kalau bertasbih dengan menggunakan kerikil-kerikil
atau biji-biji kurma. Demikian pula sahabat Abu Dzar dan beberapa
sahabat lainnya.
Memang ada sementara ulama bahwa menggunakan jari-jemari lebih utama
daripada menggunakan tasbih. Pendapat ini didasarkan atas hadits Ibnu
Umar yang sudah disebutkan di atas. Namun dari segi maknanya(untuk
sarana menghitung), saya pikir kedua cara itu tidak berbeda.
Dari sisi lain, untuk menghitung tasbih dan tahlil, sebenarnya tasbih
mempunyai manfaat utamanya bagi kita yang hidup di zaman sibuk ini.
Dengan membawa tasbih, seperti kebiasaan orang-orang Timur Tengah (di
sana tasbih merupakan assesori macam cincin dan kacamata saja),
sebenarnya kita bisa selalu atau sewaktu-waktu diingatkan untuk berdziki
mengingat Allah. Artinya, setiap kali kita diingatkan bahwa yang ada di
tangan kita adalah alat untuk berdzikir, maka besar kemungkinan kita
pun lalu berdzikir.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar