Dzikir dan Syair sebelum Shalat Berjama’ahMembaca dzikir dan
syair sebelum pelaksanaan shalat berjama'ah, adalah perbuatan yang baik
dan dianjurkan. Anjuran ini bisa ditinjau dari beberapa sisi.
Pertama, dari sisi dalil, membaca syair di dalam masjid bukan merupakan
sesuatu yang dilarang oleh agama. Pada masa Rasulullah SAW, para sahabat
juga membaca syair di masjid. Dalam sebuah hadits:
عَنْ سَعِيْدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ قَالَ مَرَّ عُمَرُ بِحَسَّانِ بْنِ
ثاَبِتٍ وَهُوَ يُنْشِدُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إلَيْهِ فَقَالَ قَدْ
أنْشَدْتُ وَفِيْهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ الْتَفَتَ إلَى أبِي
هُرَيْرَةَ فَقَالَ أسَمِعْتَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ يَقُوْلُ أجِبْ عَنِّيْ اَللّهُمَّ أيَّدْهُ بِرُوْحِ اْلقُدُسِ
قَالَ اَللّهُمَّ نَعَمْ
t;
Dari Sa'id bin Musayyab, ia berkata, “Suatu ketika Umar berjalan
kemudian bertemu dengan Hassan bin Tsabit yang sedang melantunkan syair
di masjid. Umar menegur Hassan, namun Hassan menjawab, ‘aku telah
melantunkan syair di masjid yang di dalamnya ada seorang yang lebih
mulia darimu.’ Kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah. Hassan
melanjutkan perkataannya. ‘Bukankah engkau telah mendengarkan sabda
Rasulullah SAW, jawablah pertanyaanku, ya Allah mudah-mudahan Engkau
menguatkannya dengan Ruh al-Qudus.’ Abu Hurairah lalu menjawab, ‘Ya
Allah, benar (aku telah medengarnya).’ ” (HR. Abu Dawud [4360] an-Nasa'i
[709] dan Ahmad [20928]).
Meogomentari hadits ini, Syaikh Isma’il az-Zain menjelaskan adanya
kebolehan melantunkan syair yang berisi puji-pujian, nasihat, pelajaran
tata krama dan ilmu yang bermanfaat di dalam masjid. (Irsyadul Mu'minin
ila Fadha'ili Dzikri Rabbil 'Alamin, hlm. 16).
Kedua, dari sisi syiar dan penanaman akidah umat. Selain menambah syiar
agama, amaliah ini merupakan strategi yang sangat jitu untuk menyebarkan
ajaran Islam di tengah masyarakat. Karena di dalamnya terkandung
beberapa pujian kepada Allah SWT, dzikir dan nasihat.
Ketiga, dari aspek psikologis, lantunan syair yang indah itu dapat
menambah semangat dan mengkondisikan suasana. Dalam hal ini, tradisi
yang telah berjalan di masyarakat tersebut dapat menjadi semacam warming
up (persiapan) sebelum masuk ke tujuan inti, yakni shalat lima waktu.
Manfaat lain adalah, untuk mengobati rasa jemu sembari menunggu waktu
shalat jama'ah dilaksanakan. Juga agar para jama'ah tidak membicarakan
hal-hal yang tidak perlu ketika menunggu shalat jama'ah dilaksanakan.
Dengan beberapa alasan inilah maka membaca dzikir, nasehat, puji-pujian
secara bersama-sama sebelum melaksanakan shalat jama'ah di masjid atau
di mushalla adalah amaliah yang baik dan dianjurkan. Namun dengan satu
catatan, tidak mengganggu orang yang sedang melaksanakan shalat. Tentu
hal tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing masjid
dan mushalla masing-masing.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar