Selasa, 05 Juni 2012

Wahabi Penghancur Peradaban Islam


setan nejd
عَنْ ابْنِ عُمَرَ قَالَ ذَكَرَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَأْمِنَا اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي يَمَنِنَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَفِي نَجْدِنَا قَالَ اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي شَأْمِنَا اللَّهُمَّ بَارِكْ لَنَا فِي يَمَنِنَا قَالُوا يَا رَسُولَ اللَّهِ وَفِي نَجْدِنَا فَأَظُنُّهُ قَالَ فِي الثَّالِثَةِ هُنَاكَ الزَّلَازِلُ وَالْفِتَنُ وَبِهَا يَطْلُعُ قَرْنُ الشَّيْطَانِ   رواه البخاري، والترمذي، وأحمد وابن حبان في صحيحه
Daripada Abdullah Ibn Umar r.a., beliau berkata: Rasulullah SAW menyebut: Ya Allah! Berkatilah kami pada Yaman kami dan berkatilah kami Ya Allah! pada Syam kami.Maka sebahagian sahabat berkata: Dan pada Najd kami Ya Rasulallah! Rasulullah pun bersabda: Ya Allah! Berkatilah kami pada Yaman kami dan berkatilah kami Ya Allah! pada Syam kami. Maka sebahagian sahabat berkata: Dan pada Najd kami Ya Rasulallah!Dan aku menyangka (seingat aku) pada kali ketiga Rasulullah SAW bersabda: Di sanalah berlakunya gegaran-gegaran, fitnah-fitnah dan di sanalah terbitnya tanduk Syaitan. (Diriwayatkan oleh Imam al-Bukhari, Imam al-Tirmidzi, Imam Ahmad, Imam Ibnu Hibban dan lain-lain.)
.
najd-is-najd-iraq-is-iraq1
Najd adalah Najad, Iraq adalah Iraq
Inilah berita sedih dan memprihatinkan bagi peradaban Islam dan sejarah peradaban umat manusia secara umum. Pemerintahan Wahabi Arab Saudi telah menghancurkan ratusan situs/tempat sejarah Islam yang telah berusia 14 abad. Semua ini dilakukan semata-mata demi uang dan modernisasi walaupun dibungkus dengan ‘dalil-dalil agama’ versi mereka, bukan dalil-dalil agama yang difatwakan oleh jumhur ulama umat Islam dunia.
Bagaimana bisa dibiarkan begitu saja sepak terjang kaum Wahabi yang merupakan kelompok sangat minoritas dari umat Islam secara keseluruhan ini untuk mengobok-obok warisan peradaban Islam tanpa izin atau musyawarah dulu dengan mayoritas umat Islam dunia ?
Inilah yang akhirnya terjadi ketika orang-orang Arab Badui Nejed menguasai tanah suci Mekah-Madinah setelah berhasil memberontak dari Kekhilafahan Usmani (Ottoman Empire). Pemberontakan yang disokong Inggris ini akhirnya berujung pembentukan negara baru yang bernama Kerajaan Saudi Arabia yang wilayahnya meliputi kawasan Hijaz dan sekitarnya, termasuk dua tanah suci Mekah dan Madinah. Kaum Quraisy yang penduduk asli Mekah pun lama-kelamaan kian tersingkir. Bahkan bani Hasyim juga telah dipaksa bermigrasi ke Yordania (dengan skenario Inggris).
Kini Mekah dan Madinah sudah tak sama lagi dengan Mekah dan Madinah yang kita baca di buku-buku sejarah Islam. Suasana sakralnya makin tergerus oleh suasana hedonisme ala Amerika.

mekah-berubah-mengikuti-rencana-illuminati
Situs Peninggalan Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang telah berubah fungsi mengikuti rencana Illuminati dalam menghilangkan perasaan patriotisme umat Islam sebagaimana ditulis oleh Doc Marquis dalam “The (Decoded) Illuminati’s Protocols of the Learned Elders of Zion”, Bab 25, hal.102.
Gambar: http://najd2.wordpress.com
Dulu ketika kaum pemberontak Wahabi Nejed ini berhasil menguasai kota suci Mekah dan Madinah setelah mengalahkan pasukan pemerintah Khilafah Usmani, maka para ulama di Nusantara ini pun segera merespons dengan pembentukan ‘Komisi Hijaz’. Respons ini karena para pemberontak Wahabi tersebut telah mulai melakukan perusakan dan penghancuran situs-situs sejarah Islam yang mereka temui di kedua kota suci tersebut.
Namun lama-kelamaan karena kerajaan Wahabi Saudi Arabia ini makin eksis (apalagi dengan dukungan penuh dari Amerika dan Inggris) maka respons tersebut kian kendur. Dan tak terasa sudah sekitar 300 situs sejarah peradaban Islam yang mereka hancurkan.
Akankah ini dibiarkan terus oleh mayoritas umat Islam dunia ?
Seluruh situs sejarah Islam di kedua kota suci tersebut adalah milik umat Islam sedunia. Dan kaum Wahabi yang sekarang menduduki kedua kota suci itu sama sekali tak punya hak untuk mengacak-acaknya seenak perut mereka.
Menanggapi banyaknya permintaan pembaca tentang sejarah berdirinya Wahabi maka kami berusaha memenuhi permintaan itu sesuai dengan asal usul dan sejarah perkembangannya semaksimal mungkin berdasarkan berbagai sumber dan rujukan kitab-kitab yang dapat dipertanggung-jawabkan, diantaranya, Fitnatul Wahabiyah karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, I’tirofatul Jasus AI-Injizy pengakuan Mr. Hempher, Daulah Utsmaniyah dan Khulashatul Kalam karya Sayyid Ahmad Zaini Dahlan, dan lain-lain. Nama Aliran Wahabi ini diambil dari nama pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab (lahir di Najed tahun 1111 H / 1699 M). Asal mulanya dia adalah seorang pedagang yang sering berpindah dari satu negara ke negara lain dan diantara negara yang pernah disinggahi adalah Baghdad, Iran, India dan Syam. Kemudian pada tahun 1125 H/1713 M, dia terpengaruh oleh seorang orientalis Inggris bernama Mr. Hempher yang bekerja sebagai mata-mata Inggris di Timur Tengah. Sejak itulah dia menjadi alat bagi Inggris untuk menyebarkan ajaran barunya. Inggris memang telah berhasil mendirikan sekte-sekte bahkan agama baru di tengah umat Islam seperti Ahmadiyah dan Baha’i. Bahkan Muhammad bin Abdul Wahab ini juga termasuk dalam target program kerja kaum kolonial dengan alirannya Wahabi.
Mulanya Muhammad bin Abdul Wahab hidup di lingkungan sunni pengikut madzhab Hanbali, bahkan ayahnya Syaikh Abdul Wahab adalah seorang sunni yang baik, begitu pula guru-gurunya. Namun sejak semula ayah dan guru-gurunya mempunyai firasat yang kurang baik tentang dia bahwa dia akan sesat dan menyebarkan kesesatan. Bahkan mereka menyuruh orang-orang untuk berhati-hati terhadapnya. Ternyata tidak berselang lama firasat itu benar. Setelah hal itu terbukti ayahnya pun menentang dan memberi peringatan khusus padanya. Bahkan kakak kandungnya, Sulaiman bin Abdul Wahab, ulama besar dari madzhab Hanbali, menulis buku bantahan kepadanya dengan judul As-Sawa’iqul Ilahiyah Fir Raddi Alal Wahabiyah. Tidak ketinggalan pula salah satu gurunya di Madinah, Syekh Muhammad bin Sulaiman AI-Kurdi as-Syafi’i, menulis surat berisi nasehat: “Wahai Ibn Abdil Wahab, aku menasehatimu karena Allah, tahanlah lisanmu dari mengkafirkan kaum muslimin, jika kau dengar seseorang meyakini bahwa orang yang ditawassuli bisa memberi manfaat tanpa kehendak Allah, maka ajarilah dia kebenaran dan terangkan dalilnya bahwa selain Allah tidak bisa memberi manfaat maupun madharrat, kalau dia menentang bolehlah dia kau anggap kafir, tapi tidak mungkin kau mengkafirkan As-Sawadul A’zham (kelompok mayoritas) diantara kaum muslimin, karena engkau menjauh dari kelompok terbesar, orang yang menjauh dari kelompok terbesar lebih dekat dengan kekafiran, sebab dia tidak mengikuti jalan muslimin.”
Sebagaimana diketahui bahwa madzhab Ahlus Sunah sampai hari ini adalah kelompok terbesar. Allah berfirman: “Dan barang siapa yang menentang Rasul sesudah jelas kebenaran baginya, dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang-orang mukmin, kami biarkan ia leluasa terhadap kesesatan yang telah dikuasainya itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam jahannam, dan jahannam itu seburuk-buruk tempat kembali.” (QS: An-Nisa 115)
Salah satu dari ajaran yang (diyakini oleh Muhammad bin Abdul Wahab, adalahasan yang dapat diterima. Bahkan lebih dari itu, justru berbalik mengkafirkan kaum mus mengkufurkan kaum muslim sunni yang mengamalkan tawassul, ziarah kubur, maulid nabi, dan lain-lain. Berbagai dalil akurat yang disampaikan ahlussunnah wal jama’ah berkaitan dengan tawassul, ziarah kubur serta maulid, ditolak tanpa allimin sejak 600 tahun sebelumnya, termasuk guru-gurunya sendiri.
Pada satu kesempatan seseorang bertanya pada Muhammad bin Abdul Wahab, “Berapa banyak Allah membebaskan orang dari neraka pada bulan Ramadhan?” Dengan segera dia menjawab, “Setiap malam Allah membebaskan 100 ribu orang, dan di akhir malam Ramadhan Allah membebaskan sebanyak hitungan orang yang telah dibebaskan dari awal sampai akhir Ramadhan” Lelaki itu bertanya lagi “Kalau begitu pengikutmu tidak mencapai satu persen pun dari jumlah tersebut, lalu siapakah kaum muslimin yang dibebaskan Allah tersebut? Dari manakah jumlah sebanyak itu? Sedangkan engkau membatasi bahwa hanya pengikutmu saja yang muslim.” Mendengar jawaban itu Ibn Abdil Wahab pun terdiam seribu bahasa. Sekalipun demikian Muhammad bin Abdul Wahab tidak menggubris nasehat ayahnya dan guru-gurunya itu.
Dengan berdalihkan pemurnian ajaran Islam, dia terus menyebarkan ajarannya di sekitar wilayah Najed. Orang-orang yang pengetahuan agamanya minim banyak yang terpengaruh. Termasuk diantara pengikutnya adalah penguasa Dar’iyah, Muhammad bin Saud (meninggal tahun 1178 H/1765 M) pendiri dinasti Saudi, yang dikemudian hari menjadi mertuanya. Dia mendukung secara penuh dan memanfaatkannya untuk memperluas wilayah kekuasaannya. Ibn Saud sendiri sangat patuh pada perintah Muhammad bin Abdul Wahab. Jika dia menyuruh untuk membunuh atau merampas harta seseorang dia segera melaksanakannya dengan keyakinan bahwa kaum muslimin telah kafir dan syirik selama 600 tahun lebih, dan membunuh orang musyrik dijamin surga.
Sejak semula Muhammad bin Abdul Wahab sangat gemar mempelajari sejarah nabi-nabi palsu, seperti Musailamah Al-Kadzdzab, Aswad Al-Ansiy, Tulaihah Al-Asadiy dll. Agaknya dia punya keinginan mengaku nabi, ini tampak sekali ketika ia menyebut para pengikut dari daerahnya dengan julukan Al-Anshar, sedangkan pengikutnya dari luar daerah dijuluki Al-Muhajirin. Kalau seseorang ingin menjadi pengikutnya, dia harus mengucapkan dua syahadat di hadapannya kemudian harus mengakui bahwa sebelum masuk Wahabi dirinya adalah musyrik, begitu pula kedua orang tuanya. Dia juga diharuskan mengakui bahwa para ulama besar sebelumnya telah mati kafir. Kalau mau mengakui hal tersebut dia diterima menjadi pengikutnya, kalau tidak dia pun langsung dibunuh. Muhammad bin Abdul Wahab juga sering merendahkan Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dengan dalih pemurnian akidah, dia juga membiarkan para pengikutnya melecehkan Nabi di hadapannya, sampai-sampai seorang pengikutnya berkata: “Tongkatku ini masih lebih baik dari Muhammad, karena tongkat-ku masih bisa digunakan membunuh ular, sedangkan Muhammad telah mati dan tidak tersisa manfaatnya sama sekali. Muhammad bin Abdul Wahab di hadapan pengikutnya tak ubahnya seperti Nabi di hadapan umatnya. Pengikutnya semakin banyak dan wilayah kekuasaan semakin luas. Keduanya bekerja sama untuk memberantas tradisi yang dianggapnya keliru dalam masyarakat Arab, seperti tawassul, ziarah kubur, peringatan Maulid dan sebagainya. Tak mengherankan bila para pengikut Muhammad bin Abdul Wahab lantas menyerang makam-makam yang mulia. Bahkan, pada 1802, mereka menyerang Karbala-Irak, tempat dikebumikan jasad cucu Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, Husein bin Ali bin Abi Thalib. Karena makam tersebut dianggap tempat munkar yang berpotensi syirik kepada Allah. Dua tahun kemudian, mereka menyerang Madinah, menghancurkan kubah yang ada di atas kuburan, menjarah hiasan-hiasan yang ada di Hujrah Nabi Muhammad.
masjid-nabawi-tempo-dulu
Masjid Nabawi Tempo Doeloe

Keberhasilan menaklukkan Madinah berlanjut. Mereka masuk ke Mekkah pada 1806, dan merusak kiswah, kain penutup Ka’bah yang terbuat dari sutra. Kemudian merobohkan puluhan kubah di Ma’la, termasuk kubah tempat kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam, tempat kelahiran Sayyidina Abu Bakar dan Sayyidina Ali, juga kubah Sayyidatuna Khadijah, masjid Abdullah bin Abbas. Mereka terus menghancurkan masjid-masjid dan tempat-tempat kaum solihin sambil bersorak-sorai, menyanyi dan diiringi tabuhan kendang. Mereka juga mencaci-maki ahli kubur bahkan sebagian mereka kencing di kubur kaum salihin tersebut. Gerakan kaum Wahabi ini membuat Sultan Mahmud II, penguasa Kerajaan Usmani, Istanbul-Turki, murka. Dikirimlah prajuritnya yang bermarkas di Mesir, di bawah pimpinan Muhammad Ali, untuk melumpuhkannya. Pada 1813, Madinah dan Mekkah bisa direbut kembali. Gerakan Wahabi surut. Tapi, pada awal abad ke-20, Abdul Aziz bin Sa’ud bangkit kembali mengusung paham Wahabi. Tahun 1924, ia berhasil menduduki Mekkah, lalu ke Madinah dan Jeddah, memanfaatkan kelemahan Turki akibat kekalahannya dalam Perang Dunia I. Sejak itu, hingga kini, paham Wahabi mengendalikan pemerintahan di Arab Saudi. Dewasa ini pengaruh gerakan Wahabi bersifat global. Riyadh mengeluarkan jutaan dolar AS setiap tahun untuk menyebarkan ideologi Wahabi. Sejak hadirnya Wahabi, dunia Islam tidak pernah tenang penuh dengan pergolakan pemikiran, sebab kelompok ekstrem itu selalu menghalau pemikiran dan pemahaman agama Sunni-Syafi’i yang sudah mapan.
masjid-nabawi-sekarang
Masjid Nabawi Sekarang
Kekejaman dan kejahilan Wahabi lainnya adalah meruntuhkan kubah-kubah di atas makam sahabat-sahabat Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang berada di Ma’la (Mekkah), di Baqi’ dan Uhud (Madinah) semuanya diruntuhkan dan diratakan dengan tanah dengan mengunakan dinamit penghancur. Demikian juga kubah di atas tanah Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dilahirkan, yaitu di Suq al Leil diratakan dengan tanah dengan menggunakan dinamit dan dijadikan tempat parkir onta, namun karena gencarnya desakan kaum Muslimin International maka dibangun perpustakaan. Kaum Wahabi benar-benar tidak pernah menghargai peninggalan sejarah dan menghormati nilai-nilai luhur Islam. Semula AI-Qubbatul Khadra (kubah hijau) tempat Nabi Muhammad Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dimakamkan juga akan dihancurkan dan diratakan dengan tanah tapi karena ancaman International maka orang-orang biadab itu menjadi takut dan mengurungkan niatnya. Begitu pula seluruh rangkaian yang menjadi manasik haji akan dimodifikasi termasuk maqom Ibrahim akan digeser tapi karena banyak yang menentangnya maka diurungkan.
Pengembangan kota suci Makkah dan Madinah akhir-akhir ini tidak mempedulikan situs-situs sejarah Islam. Makin habis saja bangunan yang menjadi saksi sejarah Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dan sahabatnya. Bangunan itu dibongkar karena khawatir dijadikan tempat keramat. Bahkan sekarang, tempat kelahiran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam terancam akan dibongkar untuk perluasan tempat parkir. Sebelumnya, rumah Rasulullah pun sudah lebih dulu digusur. Padahal, disitulah Rasulullah berulang-ulang menerima wahyu. Di tempat itu juga putra-putrinya dilahirkan serta Khadijah meninggal.
Islam dengan tafsiran kaku yang dipraktikkan Wahabisme paling punya andil dalam pemusnahan ini. Kaum Wahabi memandang situs-situs sejarah itu bisa mengarah kepada pemujaan berhala baru.  Pada bulan Juli yang lalu, Sami Angawi, pakar arsitektur Islam di wilayah tersebut mengatakan bahwa beberapa bangunan dari era Islam kuno terancam musnah. Pada lokasi bangunan berumur 1.400 tahun Itu akan dibangun jalan menuju menara tinggi yang menjadi tujuan ziarah jamaah haji dan umrah.
“Saat ini kita tengah menyaksikan saat-saat terakhir sejarah Makkah. Bagian bersejarahnya akan segera diratakan untuk dibangun tempat parkir,” katanya kepada Reuters. Angawi menyebut setidaknya 300 bangunan bersejarah di Makkah dan Madinah dimusnahkan selama 50 tahun terakhir. Bahkan sebagian besar bangunan bersejarah Islam telah punah semenjak Arab Saudi berdiri pada 1932. Hal tersebut berhubungan dengan maklumat yang dikeluarkan Dewan Keagamaan Senior Kerajaan pada tahun 1994. Dalam maklumat tersebut tertulis, “Pelestarian bangunan bangunan bersejarah berpotensi menggiring umat Muslim pada penyembahan berhala.” (Mirip Masonic bukan?)
Nasib situs bersejarah Islam di Arab Saudi memang sangat menyedihkan. Mereka banyak menghancurkan peninggalan-peninggalan Islam sejak masa Ar-Rasul Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Semua jejak jerih payah Rasulullah itu habis oleh modernisasi ala Wahabi. Sebaliknya mereka malah mendatangkan para arkeolog (ahli purbakala) dari seluruh dunia dengan biaya ratusan juta dollar untuk menggali peninggalan-peninggalan sebelum Islam baik yang dari kaum jahiliyah maupun sebelumnya dengan dalih obyek wisata. Kemudian dengan bangga mereka menunjukkan bahwa zaman pra Islam telah menunjukkan kemajuan yang luar biasa, tidak diragukan lagi ini merupakan pelenyapan bukti sejarah yang akan menimbulkan suatu keraguan di kemudian hari.
Gerakan Wahabi dimotori oleh para juru dakwah yang radikal dan ekstrim, mereka menebarkan kebencian permusuhan dan didukung oleh keuangan yang cukup besar. Mereka gemar menuduh golongan Islam yang tak sejalan dengan mereka dengan tuduhan kafir, syirik dan ahli bid’ah. Itulah ucapan yang selalu didengungkan di setiap kesempatan, mereka tak pernah mengakui jasa para ulama Islam manapun kecuali kelompok mereka sendiri. Di negeri kita ini mereka menaruh dendam dan kebencian mendalam kepada para Wali Songo yang menyebarkan dan meng-Islam-kan penduduk negeri ini.
Mereka mengatakan ajaran para wali itu masih kecampuran kemusyrikan Hindu dan Budha, padahal para Wali itu telah meng-Islam-kan 90 % penduduk negeri ini. Mampukah Wahabi-wahabi itu meng-Islam-kan yang 10% sisanya? Mempertahankan yang 90 % dari terkaman orang kafir saja tak bakal mampu, apalagi mau menambah 10 % sisanya. Justru mereka dengan mudahnya mengkafirkan orang-orang yang dengan nyata bertauhid kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Jika bukan karena Rahmat Allah yang mentakdirkan para Wali Songo untuk berdakwah ke negeri kita ini, tentu orang-orang yang menjadi corong kaum Wahabi itu masih berada dalam kepercayaan animisme, penyembah berhala atau masih kafir. (Naudzu billah min dzalik).
Oleh karena itu janganlah dipercaya kalau mereka mengaku-aku sebagai faham yang hanya berpegang teguh pada Al-Qur’an dan As-Sunnah. Mereka berdalih mengikuti keteladanan kaum salaf apalagi mengaku sebagai golongan yang selamat dan sebagainya, itu semua omong kosong belaka. Mereka telah menorehkan catatan hitam dalam sejarah dengan membantai ribuan orang di Makkah dan Madinah serta daerah lain di wilayah Hijaz (yang sekarang dinamakan Saudi). Tidakkah anda ketahui bahwa yang terbantai waktu itu terdiri dari para ulama yang shaleh dan alim, bahkan anak-anak serta balita pun mereka bantai di hadapan ibunya. Tragedi berdarah ini terjadi sekitar tahun 1805. Semua itu mereka lakukan dengan dalih memberantas bid’ah, padahal bukankah nama Saudi sendiri adalah suatu nama bid’ah” Karena nama negeri Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam diganti dengan nama satu keluarga kerajaan pendukung faham wahabi yaitu As-Sa’ud.
Sungguh Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam telah memberitakan akan datangnya Faham Wahabi ini dalam beberapa hadits, ini merupakan tanda kenabian beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam dalam memberitakan sesuatu yang belum terjadi. Seluruh hadits-hadits ini adalah shahih, sebagaimana terdapat dalam kitab shahih BUKHARI & MUSLIM dan lainnya. Diantaranya: “Fitnah itu datangnya dari sana, fitnah itu datangnya dari arah sana,” sambil menunjuk ke arah timur (Najed). (HR. Muslim dalam Kitabul Fitan)
“Akan keluar dari arah timur segolongan manusia yang membaca Al-Qur’an namun tidak sampai melewati kerongkongan mereka (tidak sampai ke hati), mereka keluar dari agama seperti anak panah keluar dari busurnya, mereka tidak akan bisa kembali seperti anak panah yang tak akan kembali ketempatnya, tanda-tanda mereka ialah bercukur (Gundul).” (HR Bukhari no 7123, Juz 6 hal 20748). Hadis ini juga diriwayatkan oleh Ahmad, Ibnu Majah, Abu Daud, dan Ibnu Hibban
Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam pernah berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” Para sahabat berkata: Dan dari Najed, wahai Rasulullah, beliau berdo’a: “Ya Allah, berikan kami berkah dalam negara Syam dan Yaman,” dan pada yang ketiga kalinya beliau Shallallahu ‘Alaihi wa Sallambersabda: “Di sana (Najed) akan ada keguncangan fitnah serta di sana pula akan muncul tanduk syaitan.” Dalam riwayat lain dua tanduk syaitan.
Dalam hadits-hadits tersebut dijelaskan, bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul). Dan ini adalah merupakan nash yang jelas ditujukan kepada para penganut Muhammad bin Abdul Wahab, karena dia telah memerintahkan setiap pengikutnya mencukur rambut kepalanya hingga mereka yang mengikuti tidak diperbolehkan berpaling dari majlisnya sebelum bercukur gundul. Hal seperti ini tidak pernah terjadi pada aliran-aliran sesat lain sebelumnya. Seperti yang telah dikatakan oleh Sayyid Abdurrahman Al-Ahdal: “Tidak perlu kita menulis buku untuk menolak Muhammad bin Abdul Wahab, karena sudah cukup ditolak oleh hadits-hadits Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam itu sendiri yang telah menegaskan bahwa tanda-tanda mereka adalah bercukur (gundul), karena ahli bid’ah sebelumnya tidak pernah berbuat demikian.” Al-Allamah Sayyid AIwi bin Ahmad bin Hasan bin Al-Quthub Abdullah AI-Haddad menyebutkan dalam kitabnya Jala’uzh Zholam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Abbas bin Abdul Muthalib dari Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam: “Akan keluar di abad kedua belas (setelah hijrah) nanti di lembah BANY HANIFAH seorang lelaki, yang tingkahnya bagaikan sapi jantan (sombong), lidahnya selalu menjilat bibirnya yang besar, pada zaman itu banyak terjadi kekacauan, mereka menghalalkan harta kaum muslimin, diambil untuk berdagang dan menghalalkan darah kaum muslimin” AI-Hadits.
BANY HANIFAH adalah kaum nabi palsu Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad bin Saud. Kemudian dalam kitab tersebut Sayyid Alwi menyebutkan bahwa orang yang tertipu ini tiada lain ialah Muhammad bin Abdul Wahab. Adapun mengenai sabda Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam yang mengisyaratkan bahwa akan ada keguncangan dari arah timur (Najed) dan dua tanduk setan, sebagian, ulama mengatakan bahwa yang dimaksud dengan dua tanduk setan itu tiada lain adalah Musailamah Al-Kadzdzab dan Muhammad Ibn Abdil Wahab. Pendiri ajaran Wahabiyah ini meninggal tahun 1206 H/ 1792 M.

Kaidah “Cuci Otak” Kaum Wahabi

 ”LAU KAANA KHAIRAN LASABAQUUNAA ILAIHI”
(Kalau sekiranya perbuatan itu baik, tentulah para Shahabat telah mendahului kita mengamalkannya)
Patutlah kaidah yang besar ini dihafal oleh setiap muslim untuk menghancurkan berbagai macam bid’ah yang orang sandarkan dan masukkan ke dalam agama Allah yang mulia ini, Al-Islam. 
.
Begitu di antara kandungan yang ada pada buku yang ditulis oleh Ustadz  Abdul Hakim bin Amir Abdat
BENARKAH INI KAIDAH BESAR SEHINGGA DIJADIKAN TOLOK UKUR HALAL HARAM DALAM AGAMA KITA ?
Berikut yang saya temukan sehingga akhirnya dapat disimpulkan bahwa ini sebenarnya bukan kaidah besar melainkan kaidah yang membuat pola pikir muslim menjadi dangkal.
1. Mirip kaidahnya orang kafir ketika menolak al qur’an
Silakan dilihat :
وَقَالَ الَّذِينَ كَفَرُوا لِلَّذِينَ آمَنُوا لَوْ كَانَ خَيْرًا مَا سَبَقُونَا إِلَيْهِ وَإِذْ لَمْ يَهْتَدُوا بِهِ فَسَيَقُولُونَ هَذَا إِفْكٌ قَدِيمٌ
Dan orang-orang kafir berkata kepada orang-orang yang beriman: “Kalau sekiranya dia (Al Qur’an) adalah suatu yang baik, tentulah mereka tiada mendahului kami (beriman) kepadanya. Dan karena mereka tidak mendapat petunjuk dengannya maka mereka akan berkata: “Ini adalah dusta yang lama”. (QS 46: 11)
Dengan demikian dapat ditanyakan, apa pantas golongan yang menisbatkan diri pada SALAF membuat kaidah baru yang berawal dari ucapan kaum kafir untuk kemudian dijadikan kaidah haram halal ?
2. Menyalahi nash al qur’an
 Sebagaimana kita tahu kaidah besar dalam agama ini di antaranyaAyat ini
وَمَا اَتَاكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوهُ وَمَا نَهَاكُمْ عَنْهُ َانْتَهُوْا
‘Apa saja yang dibawa oleh Rasul kepadamu maka ambillah, dan apa saja yang dilarang oleh Rasul maka berhentilah (mengerjakannya). (QS. Al-Hasyr : 7)
Dalam AYAT ini disebutkan  bahwa perintah agama adalah apa yang dibawa oleh Rasulullah SAW, dan yang dinamakan larangan agama adalah apa yang memang dilarang oleh Rasulullah SAW.
Dan tidaklah  dikatakan:
وَماَ لَمْ يَفْعَلْهُ فَانْتَهُوْا
“Dan apa saja yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulul maka berhentilah (mengerjakannya).”
3. Menyalahi hadist mauquf dari ibnu ma’ud ra.
ما رءاه المسلمون حسنا فهو عند الله حسن وما رءاه المسلمون سيئا فهو عنداالله سيء
“Apa yang dipandang baik oleh orang-orang Islam, maka baik pula di sisi Allah, dan apa saja yang dipandang buruk oleh kaum muslimin, maka menurut Allah-pun digolongkan sebagai perkara yang buruk” (HR. Ahmad, Bazar, Thabrani dalam Kitab Al-Kabiir dari Ibnu Mas’ud)
Hadits ini dalam kitab-kitab ushul fiqh dijadikan salah satu dalil ijma’ (konsensus ulama mujtahidin) dan dalam kitab-kitab kaidah FIQH dijadikan dalil dalam kaidah al-‘Adah Muhakkamah. Hadits ini marfu’ sampai Rasulullah sehingga dapat dijadikan hujjah (dalil) untuk mentakhsish keumuman hadits tentang semua bid’ah adalah sesat.
Berikut ini komentar beberapa ulama :
ما جاء في أثر ابن مسعود رضي الله عنه:(ما رآه المسلمون حسناً فهو عند الله حسن وما رآه المسلمون قبيحاً فهو عند الله قبيح). كشف الأستار عن زوائد البزار” (1/81)، و “مجمع الزوائد” (1/177)
Dari atsar Ibnu Mas’ud ra. “Apa yg menurut umat islam umumnya itu baik, maka baik menurut Alloh dan apa yg menurut umat islam umumnya itu buruk, maka buruklah menurut Alloh [Kitab Kasy al-Astar an jawaz al-Bazzar juz 1 hal. 81 dan Kitab Majmu' zawaid juz 1 hal 177]
قال ابن كثير: “وهذا الأثر فيه حكايةُ إجماعٍ عن الصحابة في تقديم الصديق، والأمر كما قاله ابن مسعودٍ“.
Ibnu Katsir berkata, Atsar ini didalamnya menjelaskan kesepakatan sahabat yg telah mendahului dlm hal2 kebenaran sebagaimana yg dikatakan Ibnu Mas’ud
وقال الشاطبي في “الاعتصام” (2/655):(إن ظاهره يدل على أن ما رآه المسلمون بجملتهم حسناً؛ فهو حسنٌ، والأمة لا تجتمع على باطلٍ، فاجتماعهم على حسن شيءٍ يدل على حسنه شرعاً؛ لأن الإجماع يتضمن دليلاً شرعياً”)
Imam Syathibi dlm Kitabnya Al-I’tishom juz 2 hal. 655 [sesungguhnya yg secara zhohir apa yg menurut penglihatan org muslim umumnya mengandung kebaikan maka itu adalah baik, dan umat manusia tidak mgkn sepakat dalam kebatilan. Kesepakatan mereka pada seseuatu akan kebaikannya menunjukkan kebaikan menurut syari'at agama, karena kesepakatan umum mengandung hukum syara' [hukum agama].

KESIMPULAN :
  • Amalan-amalan yang selama ini dipermasalahkan sebenarnya memang dianggap baik oleh para ulama sehingga tidak patut kaidah seperti ”LAU KAANA KHAIRAN LASABAQUUNAA ILAIHI” karena ucapan seorang sahabat nabi lebih didahulukan
  • Legitimasi kebaikan tidak terbatas kurun Salaf melainkan juga berasal dari dari kaum mukmin.
Hal ini diperkuat oleh ayat :
ومن يشاقق الرسول من بعد ما تبين له الهدى ويتبع غيـر سبيل المؤمنين نوله ما تولى ونصله جهنم وساءت مصيـرا ( (سورة النساء : 115 )
“Dan barang siapa yang menentang Rasulullah setelah jelas baginya kebenaran dan mengikuti jalan yang bukan jalan orang mukmin, maka kami biarkan ia leluasa dalam kesesatan yang ia kuasai itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam neraka jahannam. Dan jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali” (Q.S. an-Nisa: 115)
Penyebutan ” jalan orang mukmin” merupakan faidah bahwa legitimasi kebaikan ada juga pada orang-orang mu’min.
Andaikata format atau kulitnya sama dengan rasulullah maka dalam ayat tersebut (terj) pasti tercukupi dengan  :
““Dan barang siapa yang menentang Rasulullah setelah jelas baginya kebenaran , maka kami biarkan ia leluasa dalam kesesatan yang ia kuasai itu (Allah biarkan mereka bergelimang dalam kesesatan) dan kami masukkan ia ke dalam neraka jahannam. Dan jahannam adalah seburuk-buruk tempat kembali”


Catatan :
Hadist ini juga bisa dipakai sebagai dasar menetapkan sesuatu dengan cara istihsan atas sesuatu yang pada kurun sahabat tidak ada .Secara etimologi istihsan berarti “memperhitungkan sesuatu lebih baik”, atau “adanya sesuatu itu lebih baik”, atau ” mengikuti sesuatu yg lbh baik”, atau “mencari yg lbh baik untuk diikuti, karena memang disuruh untuk itu.”
Adakalanya ada yang mengatakan istihsan dilarang oleh imam syafi’i. Namun sebenarnya istihsan yang dilarang ternyata tidak sama dengan yang dimaksud dalam madzab hanafi.
Ulama madzab syafi’i  yakni Imam Subki mendefinisikan istihsan yang diperbolehkan  sbb: عدول عن قياس الى قياس أقوى منه [beralih dari penggunaan satu qiyas kepada qiyas yg lain yg lbh kuat dari padanya [qiyas pertama]]
Wallahu a’lam

Dzikir dan Syair sebelum Shalat

Dzikir dan Syair sebelum Shalat Berjama’ahMembaca dzikir dan syair sebelum pelaksanaan shalat berjama'ah, adalah perbuatan yang baik dan dianjurkan. Anjuran ini bisa ditinjau dari beberapa sisi.

Pertama, dari sisi dalil, membaca syair di dalam masjid bukan merupakan sesuatu yang dilarang oleh agama. Pada masa Rasulullah SAW, para sahabat juga membaca syair di masjid. Dalam sebuah hadits:


عَنْ سَعِيْدِ بْنِ الْمُسَيِّبِ قَالَ مَرَّ عُمَرُ بِحَسَّانِ بْنِ ثاَبِتٍ وَهُوَ يُنْشِدُ فِيْ الْمَسْجِدِ فَلَحَظَ إلَيْهِ فَقَالَ قَدْ أنْشَدْتُ وَفِيْهِ مَنْ هُوَ خَيْرٌ مِنْكَ ثُمَّ الْتَفَتَ إلَى أبِي هُرَيْرَةَ فَقَالَ أسَمِعْتَ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَقُوْلُ أجِبْ عَنِّيْ اَللّهُمَّ أيَّدْهُ بِرُوْحِ اْلقُدُسِ قَالَ اَللّهُمَّ نَعَمْ
t;
Dari Sa'id bin Musayyab, ia berkata, “Suatu ketika Umar berjalan kemudian bertemu dengan Hassan bin Tsabit yang sedang melantunkan syair di masjid. Umar menegur Hassan, namun Hassan menjawab, ‘aku telah melantunkan syair di masjid yang di dalamnya ada seorang yang lebih mulia darimu.’ Kemudian ia menoleh kepada Abu Hurairah. Hassan melanjutkan perkataannya. ‘Bukankah engkau telah mendengarkan sabda Rasulullah SAW, jawablah pertanyaanku, ya Allah mudah-mudahan Engkau menguatkannya dengan Ruh al-Qudus.’ Abu Hurairah lalu menjawab, ‘Ya Allah, benar (aku telah medengarnya).’ ” (HR. Abu Dawud [4360] an-Nasa'i [709] dan Ahmad [20928]).

Meogomentari hadits ini, Syaikh Isma’il az-Zain menjelaskan adanya kebolehan melantunkan syair yang berisi puji-pujian, nasihat, pelajaran tata krama dan ilmu yang bermanfaat di dalam masjid. (Irsyadul Mu'minin ila Fadha'ili Dzikri Rabbil 'Alamin, hlm. 16).

Kedua, dari sisi syiar dan penanaman akidah umat. Selain menambah syiar agama, amaliah ini merupakan strategi yang sangat jitu untuk menyebarkan ajaran Islam di tengah masyarakat. Karena di dalamnya terkandung beberapa pujian kepada Allah SWT, dzikir dan nasihat.

Ketiga, dari aspek psikologis, lantunan syair yang indah itu dapat menambah semangat dan mengkondisikan suasana. Dalam hal ini, tradisi yang telah berjalan di masyarakat tersebut dapat menjadi semacam warming up (persiapan) sebelum masuk ke tujuan inti, yakni shalat lima waktu.

Manfaat lain adalah, untuk mengobati rasa jemu sembari menunggu waktu shalat jama'ah dilaksanakan. Juga agar para jama'ah tidak membicarakan hal-hal yang tidak perlu ketika menunggu shalat jama'ah dilaksanakan.

Dengan beberapa alasan inilah maka membaca dzikir, nasehat, puji-pujian secara bersama-sama sebelum melaksanakan shalat jama'ah di masjid atau di mushalla adalah amaliah yang baik dan dianjurkan. Namun dengan satu catatan, tidak mengganggu orang yang sedang melaksanakan shalat. Tentu hal tersebut disesuaikan dengan situasi dan kondisi masing-masing masjid dan mushalla masing-masing.

maulid nabi

Memang Rasulullah SAW tidak pernah melakukan seremoni peringatan hari lahirnya. Kita belum pernah menjumpai suatu hadits/nash yang menerangkan bahwa pada setiap tanggal 12 Rabi’ul Awwal (sebagian ahli sejarah mengatakan 9 Rabiul Awwal), Rasulullah SAW mengadakan upacara peringatan hari kelahirannya. Bahkan ketika beliau sudah wafat, kita belum pernah mendapati para shahabat r.a. melakukannya. Tidak juga para tabi`in dan tabi`it tabi`in.

Menurut Imam As-Suyuthi, tercatat sebagai raja pertama yang memperingati hari kelahiran Rasulullah saw ini dengan perayaan yang meriah luar biasa adalah Raja Al-Mudhaffar Abu Sa`id Kukburi ibn Zainuddin Ali bin Baktakin (l. 549 H. - w.630 H.). Tidak kurang dari 300.000 dinar beliau keluarkan dengan ikhlas untuk bersedekah pada hari peringatan maulid ini. Intinya menghimpun semangat juang dengan membacakan syi’ir dan karya sastra yang menceritakan kisah kelahiran Rasulullah SAW.

Di antara karya yang paling terkenal adalah karya Syeikh Al-Barzanji yang menampilkan riwayat kelahiran Nabi SAW dalam bentuk natsar (prosa) dan nazham (puisi). Saking populernya, sehingga karya seni Barzanji ini hingga hari ini masih sering kita dengar dibacakan dalam seremoni peringatan maulid Nabi SAW.

Maka sejak itu ada tradisi memperingati hari kelahiran Nabi SAW di banyak negeri Islam. Inti acaranya sebenarnya lebih kepada pembacaan sajak dan syi`ir peristiwa kelahiran Rasulullah SAW untuk menghidupkan semangat juang dan persatuan umat Islam dalam menghadapi gempuran musuh. Lalu bentuk acaranya semakin berkembang dan bervariasi.

Di Indonesia, terutama di pesantren, para kyai dulunya hanya membacakan syi’ir dan sajak-sajak itu, tanpa diisi dengan ceramah. Namun kemudian ada muncul ide untuk memanfaatkan momentum tradisi maulid Nabi SAW yang sudah melekat di masyarakat ini sebagai media dakwah dan pengajaran Islam. Akhirnya ceramah maulid menjadi salah satu inti acara yang harus ada, demikian juga atraksi murid pesantren. Bahkan sebagian organisasi Islam telah mencoba memanfaatkan momentum itu tidak sebatas seremoni dan haflah belaka, tetapi juga untuk melakukan amal-amal kebajikan seperti bakti sosial, santunan kepada fakir miskin, pameran produk Islam, pentas seni dan kegiatan lain yang lebih menyentuh persoalan masyarakat.

Kembali kepada hukum merayakan maulid Nabi SAW, apakah termasuk bid`ah atau bukan?

Memang secara umum para ulama salaf menganggap perbuatan ini termasuk bid`ah. Karena tidak pernah diperintahkan oleh Rasulullah saw dan tidak pernah dicontohkan oleh para shahabat seperti perayaan tetapi termasuk bid’ah hasanah (sesuatu yang baik), Seperti Rasulullah SAW merayakan kelahiran dan penerimaan wahyunya dengan cara berpuasa setiap hari kelahirannya, yaitu setia hari Senin Nabi SAW berpuasa untuk mensyukuri kelahiran dan awal penerimaan wahyunya.


عَنْ أَبِيْ قَتَادَةَ الأَنْصَارِيِّ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ: أَنَّ رَسُوْلَ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ سُئِلَ عَنْ صَوْمِ الْإِثْنَيْنِ فَقَالَ” : فِيْهِ وُلِدْتُ وَفِيْهِ أُنْزِلَ عَلَيَّ . رواه مسلم

“Dari Abi Qotadah al-Anshori RA sesungguhnya Rasulullah SAW pernah ditanya mengenai puasa hari senin. Rasulullah SAW menjawab: Pada hari itu aku dilahirkan dan wahyu diturunkan kepadaku.” (H.R. Muslim)

Kita dianjurkan untuk bergembira atas rahmat dan karunia Allah SWT kepada kita. Termasuk kelahiran Nabi Muhammad SAW yang membawa rahmat kepada alam semesta. Allah SWT berfirman:


قُلْ بِفَضْلِ اللّهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُواْ هُوَ خَيْرٌ مِّمَّا يَجْمَعُونَ

“Katakanlah: ‘Dengan kurnia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah dengan itu mereka bergembira. Kurnia Allah dan rahmat-Nya itu adalah lebih baik dari apa yang mereka kumpulkan.’ ” (QS.Yunus:58).

Ada sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Al-Bukhari. Hadits itu menerangkan bahwa pada setiap hari senin, Abu Lahab diringankan siksanya di Neraka dibandingkan dengan hari-hari lainnya. Hal itu dikarenakan bahwa saat Rasulullah saw lahir, dia sangat gembira menyambut kelahirannya sampai-sampai dia merasa perlu membebaskan (memerdekakan) budaknya yang bernama Tsuwaibatuh Al-Aslamiyah.

Jika Abu Lahab yang non-muslim dan Al-Qur’an jelas mencelanya, diringankan siksanya lantaran ungkapan kegembiraan atas kelahiran Rasulullah SAW, maka bagaimana dengan orang yang beragama Islam yang gembira dengan kelahiran Rasulullah SAW?

Jika sebagian umat Islam ada yang berpendapat bahwa merayakan Maulid Nabi SAW adalah bid’ah yang sesat karena alasan tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah saw sebagaimana dikatakan oleh beliau:


إِيَّاكُمْ وَمُحْدَثَاتِ الأُمُوْرِ فَإِنَّ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. رواه أبو داود والترمذي

Hindarilah amalan yang tidak ku contohkan (bid`ah), karena setiap bid`ah menyesatkan. (HR Abu Daud dan Tarmizi)

Maka selain dalil dari Al-Qur’an dan Hadits Nabi tersebut, juga secara semantik (lafzhi) kata ‘kullu’ dalam hadits tersebut tidak menunjukkan makna keseluruhan bid’ah (kulliyah) tetapi ‘kullu’ di sini bermakna sebagian dari keseluruhan bid’ah (kulli) saja. Jadi, tidak seluruh bid’ah adalah sesat karena ada juga bid’ah hasanah, sebagaimana komentar Imam Syafi’i:


المُحْدَثَاتُ ضَرْباَنِ مَاأُحْدِثَ يُخَالِفُ كِتاَباً أَوْسُنَّةً أَوْأَثَرًا أَوْإِجْمَاعًا فَهَذِهِ بِدْعَةُ الضَّلاَلِ وَمَاأُحْدِثَ مِنَ الخَيْرِ لاَيُخَالِفُ شَيْئاً مِنْ ذَالِكَ فَهِيَ مُحْدَثَةٌ غَيْرَ مَذْمُوْمَةٍ

Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) ada dua macam: Sesuatu yang diada-adakan (dalam agama) bertentangan dengan Al-Qur’an, Sunnah Nabi SAW, prilakuk sahabat, atau kesepakatan ulama maka termasuk bid’ah yang sesat; adapun sesuatu yang diada-adakan adalah sesuatu yang baik dan tidak menyalahi ketentuan (al Qur’an, Hadits, prilaku sahabat atau Ijma’) maka sesuatu itu tidak tercela (baik). (Fathul Bari, juz XVII: 10)

Juga realitas di dunia Islam dapat menjadi pertimbangan untuk jawaban kepada mereka yang melarang maulid Nabi SAW. Ternyata fenomena tradisi maulid Nabi SAW itu tidak hanya ada di Indonesia, tapi merata di hampir semua belahan dunia Islam. Kalangan awam diantara mereka barangkali tidak tahu asal-usul kegiatan ini. Tetapi mereka yang sedikit mengerti hukum agama berargumen bahwa perkara ini tidak termasuk bid`ah yang sesat karena tidak terkait dengan ibadah mahdhah atau ritual peribadatan dalam syariat.

Buktinya, bentuk isi acaranya bisa bervariasi tanpa ada aturan yang baku. Semangatnya justru pada momentum untuk menyatukan semangat dan gairah ke-islaman. Mereka yang melarang peringatan maulid Nabi SAW sulit membedakan antara ibadah dengan syi’ar Islam. Ibadah adalah sesuatu yang baku (given/tauqifi) yang datang dari Allah SWT, tetapi syi’ar adalah sesuatu yang ijtihadi, kreasi umat Islam dan situasional serta mubah.

Perlu dipahami, sesuatu yang mubah tidak semuanya dicontohkan oleh Rasulullah SAW. Imam as-Suyuthi mengatakan dalam menananggapi hukum perayaan maulid Nabi SAW:


وَالجَوَابُ عِنْدِيْ أَنَّ أَصْلَ عَمَلِ المَوْلِدِ الَّذِيْ هُوَ اِجْتِمَاعُ النَّاسِ وَقِرَأَةُ مَاتَيَسَّّرَ مِنَ القُرْآنِ وَرِوَايَةُ الأَخْبَارِ الوَارِدَةِ فِيْ مَبْدَأِ أَمْرِالنَّبِيّ صَلَّّىاللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّّمَ مَاوَقَعَ فِيْ مَوْلِدِهِ مِنَ الاَياَتِ ثُمَّ يَمُدُّ لَهُمْ سِمَاطٌ يَأْكُلُوْنَهُ وَيَنْصَرِفُوْنَهُ مِنْ غَيْرِ زِيَادَةٍ عَلَى ذَالِكَ مِنَ البِدَعِ الحَسَنَةِ الَّتِيْ يُثَابُ عَلَيْهَا صَاحِبُهَا لِمَا فِيْهِ مِنْ تَعْظِيْمِ قَدْرِ النَّبِيْ صََلََّى اللهُُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَإِظْهَارِالفَرَحِ وَالِاسْتِبْشَارِ بِمَوْلِدِهِ الشَّرِيْفِ

Menurut saya asal perayaan maulid Nabi SAW, yaitu manusia berkumpul, membaca al-Qur’an dan kisah-kisah teladan Nabi SAW sejak kelahirannya sampai perjalanan hidupnya. Kemudian dihidangkan makanan yang dinikmati bersama, setelah itu mereka pulang. Hanya itu yang dilakukan, tidak lebih. Semua itu tergolong bid’ah hasanah(sesuatu yang baik). Orang yang melakukannya diberi pahala karena mengagungkan derajat Nabi SAW, menampakkan suka cita dan kegembiraan atas kelahiran Nabi Muhamad saw yang mulia. (Al- Hawi Lil-Fatawa, juz I, h. 251-252)

Pendapat Ibnu Hajar al-Haithami: “Bid’ah yang baik itu sunnah dilakukan, begitu juga memperingati hari maulid Rasulullah SAW.”

Pendapat Abu Shamah (guru Imam Nawawi): ”Termasuk hal baru yang baik dilakukan pada zaman ini adalah apa yang dilakukan tiap tahun bertepatan pada hari kelahiran Rasulullah saw. dengan memberikan sedekah dan kebaikan, menunjukkan rasa gembira dan bahagia, sesungguhnya itu semua berikut menyantuni fakir miskin adalah tanda kecintaan kepada Rasulullah SAW dan penghormatan kepada beliau, begitu juga merupakan bentuk syukur kepada Allah atas diutusnya Rasulullah SAW kepada seluruh alam semesta”.

Untuk menjaga agar perayaan maulid Nabi SAW tidak melenceng dari aturan agama yang benar, sebaiknya perlu diikuti etika-etika berikut:

1. Mengisi dengan bacaan-bacaan shalawat kepada Rasulullah SAW.
2. Berdzikir dan meningkatkan ibadah kepada Allah SWT.
3. Membaca sejarah Rasulullah SAW dan menceritakan kebaikan-kebaikan dan keutamaan-keutamaan beliau.
4. Memberi sedekah kepada yang membutuhkan atau fakir miskin.
5. Meningkatkan silaturrahim.
6. Menunjukkan rasa gembira dan bahagia dengan merasakan senantiasa kehadiran Rasulullah SAW di tengah-tengah kita.
7. Mengadakan pengajian atau majlis ta’lim yang berisi anjuran untuk kebaikan dan mensuritauladani Rasulullah SAW.


HM Cholil Nafis MA
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masa’il (LBM) PBNU

sejarah wahabi

assalamualaikum.wr.wb.Sejarah NU adalah sejarah perlawanan terhadap kaum Wahabi. Seperti dituturkan KH Abd. Muchith Muzadi, sang Begawan NU dalam kuliah Nahdlatulogi di Ma’ had Aly Situbondo dua bulan yang silam, jam’iyyah Nahdlatul Ulama didirikan atas dasar perlawanan terhadap dua kutub ekstrem pemahaman agama dalam Islam. Yaitu: kubu ekstrem kanan yang diwakili kaum Wahabi di Saudi Arabia dan ekstrem kiri yang sekuler dan diwakili oleh Kemal Attartuk di Turki, saat itu. Tidak mengherankan jika kelahiran Nahdlatul Ulama di tahun 1926 M sejatinya merupakan simbol perlawanan terhadap dua kutub ekstrem tersebut.

Hanya saja, kali ini, karena keterbatasan space, saya akan membatasi tulisan ini pada bahasan kutub ekstrem yang pertama, Wahabi. Pun bahwa saya akan membatasi pembahasan Wahabi secara khusus pada sejarah kelamnya di masa lampau, belum pada doktrin-doktrin, tokoh-tokohnya atau juga yang lainnya. Saya berharap bahwa fakta sejarah ini akan dapat kita gunakan untuk memprediksi kehidupan sosial keagamaan kita di masa-masa yang akan datang. Karena bagaimanapun juga, apa yang dilakukan oleh kaum Wahabi saat itu merupakan goresan noda hitam. Goresan noda hitam inilah yang kini mengubah wajah Islam yang sejatinya pro damai menjadi sangat keras dan mengubah Islam yang semula ramah menjadi penuh amarah.

***
Sebagaimana dimaklumi, kaum Wahabi adalah sebuah sekte Islam yang kaku dan keras serta menjadi pengikut Muhammad Ibn Abdul Wahab. Ayahnya, Abdul Wahab, adalah seorang hakim Uyainah pengikut Ahmad Ibn Hanbal. Ibnu Abd Wahab sendiri lahir pada tahun 1703 M/1115 H di Uyainah, masuk daerah Najd yang menjadi belahan Timur kerajaan Saudi Arabia sekarang. Dalam perjalanan sejarahnya, Abdul Wahab, sang ayah harus diberhentikan dari jabatan hakim dan dikeluarkan dari Uyainah pada tahun 1726 M/1139 H karena ulah sang anak yang aneh dan membahayakan tersebut. Kakak kandungnya, Sulaiman bin Abd Wahab mengkritik dan menolak secara panjang lebar tentang pemikiran adik kandungnya tersebut (as-sawaiq al-ilahiyah fi ar-rad al-wahabiyah). (Abdurrahman Wahid: Ilusi Negara Islam, 2009, hlm. 62)

Pemikiran Wahabi yang keras dan kaku ini dipicu oleh pemahaman keagamaan yang mengacu bunyi harfiah teks al-Qur’an maupun al-Hadits. Ini yang menjadikan Wahabi menjadi sangat anti-tradisi, menolak tahlil, maulid Nabi Saw, barzanji, manaqib, dan sebagainya. Pemahaman yang literer ala Wahabi pada akhirnya mengeklusi dan memandang orang-orang di luar Wahabi sebagai orang kafir dan keluar dari Islam. Dus, orang Wahabi merasa dirinya sebagai orang yang paling benar, paling muslim, paling saleh, paling mukmin dan juga paling selamat. Mereka lupa bahwa keselamatan yang sejati tidak ditunjukkan dengan klaim-klaim Wahabi tersebut, melainkan dengan cara beragama yang ikhlas, tulus dan tunduk sepenuhnya pada Allah Swt.

Namun, ironisnya pemahaman keagamaan Wahabi ini ditopang oleh kekuasaan Ibnu Saud yang saat itu menjadi penguasa Najd. Ibnu Saud sendiri adalah seorang politikus yang cerdas yang hanya memanfaatkan dukungan Wahabi, demi untuk meraih kepentingan politiknya belaka. Ibnu Saud misalnya meminta kompensasi jaminan Ibnu Abdul Wahab agar tidak mengganggu kebiasaannya mengumpulkan upeti tahunan dari penduduk Dir’iyyah. Koalisipun dibangun secara permanen untuk meneguhkan keduanya. Jika sebelum bergabung dengan kekuasaan, Ibnu Abdul Wahab telah melakukan kekerasan dengan membid’ahkan dan mengkafirkan orang di luar mereka, maka ketika kekuasaan Ibnu Saud menopangnya, Ibnu Abdul Wahab sontak melakukan kekerasan untuk menghabisi orang-orang yang tidak sepaham dengan mereka.

Pada tahun 1746 M/1159 H, koalisi Ibnu Abdul Wahab dan Ibnu Saud memproklamirkan jihad melawan siapapun yang berbeda pemahaman tauhid dengan mereka. Mereka tak segan-segan menyerang yang tidak sepaham dengan tuduhan syirik, murtad dan kafir. Setiap muslim yang tidak sepaham dengan mereka dianggap murtad, yang oleh karenanya, boleh dan bahkan wajib diperangi. Sementara, predikat muslim menurut Wahabi, hanya merujuk secara eklusif pada pengikut Wahabi, sebagaimana dijelaskan dalam kitab Unwan al-Majd fi Tarikh an-Najd. Tahun 1802 M /1217 H, Wahabi menyerang Karbala dan membunuh mayoritas penduduknya yang mereka temui baik di pasar maupun di rumah, termasuk anak-anak dan wanita.

Tak lama kemudian, yaitu tahun 1805 M/1220 H, Wahabi merebut kota Madinah. Satu tahun berikutnya, Wahabi pun menguasai kota Mekah. Di dua kota ini, Wahabi mendudukinya selama enam tahun setengah. Para ulama dipaksa sumpah setia dalam todongan senjata. Pembantaian demi pembantaian pun dimulai. Wahabi pun melakukan penghancuran besar-besaran terhadap bangunan bersejarah dan pekuburan, pembakaran buku-buku selain al-Qur’an dan al-Hadits, pembacaan puisi Barzanji, pembacaan beberapa mau’idzah hasanah sebelum khutbah Jumat, larangan memiliki rokok dan menghisapnya bahkan sempat mengharamkan kopi.

Tercatat dalam sejarah, Wahabi selalu menggunakan jalan kekerasan baik secara doktrinal, kultural maupun sosial. Misalnya, dalam penaklukan jazirah Arab hingga tahun 1920-an, lebih dari 400 ribu umat Islam telah dibunuh dan dieksekusi secara publik, termasuk anak-anak dan wanita. (Hamid Algar: Wahabism, A Critical Essay, hlm. 42). Ketika berkuasa di Hijaz, Wahabi menyembelih Syaikh Abdullah Zawawi, guru para ulama Madzhab Syafii, meskipun umur beliau sudah sembilan puluh tahun. (M. Idrus Romli: Buku Pintar Berdebat dengan Wahabi, 2010, hlm. 27). Di samping itu, kekayaan dan para wanita di daerah yang ditaklukkan Wahabi, acapkali juga dibawa mereka sebagai harta rampasan perang.

Di sini, setidaknya kita melihat dua hal tipologi Wahabi yang senantiasa memaksakan kehendak pemikirannya. Pertama, ketika belum memiliki kekuatan fisik dan militer, Wahabi melakukan kekerasan secara doktrinal, intelektual dan psikologis dengan menyerang siapapun yang berbeda dengan mereka sebagai murtad, musyrik dan kafir. Kedua, setelah mereka memiliki kekuatan fisik dan militer, tuduhan-tuduhan tersebut dilanjutkan dengan kekerasan fisik dengan cara amputasi, pemukulan dan bahkan pembunuhan. Ironisnya, Wahabi ini menyebut yang apa yang dilakukannya sebagai dakwah dan amar maruf nahi mungkar yang menjadi intisari ajaran Islam.
***
Membanjirnya buku-buku Wahabi di Toko Buku Gramedia, Toga Mas, dan sebagainya akhir-akhir ini, hemat saya, adalah merupakan teror dan jalan kekerasan yang ditempuh kaum Wahabi secara doktrinal, intelektual dan sekaligus psikologis terhadap umat Islam di Indonesia. Wahabi Indonesia yang merasa masih lemah saat ini menilai bahwa cara efektif yang bisa dilakukan adalah dengan membid’ahkan, memurtadkan, memusyrikkan dan mengkafirkan orang yang berada di luar mereka. Jumlah mereka yang minoritas hanya memungkinkan mereka untuk melakukan jalan tersebut di tengah-tengah kran demokrasi yang dibuka lebar-lebar untuk mereka.

Saya yakin seyakin-yakinnya jika suatu saat nanti kaum Wahabi di negeri ini memiliki kekuasaan yang berlebih dan kekuatan militer di negeri ini, mereka akan menggunakan cara-cara kekerasan dengan pembantaian dan pembunuhan terhadap sesama muslim yang tidak satu paham dengan mereka. Jika wong NU, jam’iyyah Nahdlatul Ulama, dan ormas lain yang satu barisan dengan keislaman yang moderat dan rahmatan lil alamien tidak mampu membentenginya, saya membayangkan Indonesia yang kelak menjadi Arab Saudi jilid kedua. Saya tidak dapat membayangkan betapa mirisnya jika para kiai dan ulama kita kelak akan menjadi korban pembantaian kaum Wahabi, terutama ketika mereka sedang berkuasa di negeri ini. Naudzubillah wa naudzubilah min dzalik.
Wallahualam. **

* Wakil Sekretaris PCNU Jember, Wakil Sekretaris Yayasan Pendidikan Nahdaltul Ulama Jember, PW Lajnah Talif wa an-Nasyr NU Jawa Timur dan kini menjabat sebagai Deputi Direktur Salsabila Group.
http://jombang.nu.or.id/sejarah-hitam-kaum-wahabi/ 

semoga bermanfaat wassalamualaikum.wr.wb.

daftar ustadz ustadz wahabi

tadi saya ketik "wahabi" di google dak taunya muncul daftar ustadz ustadz wahabi,lalu saya coba lihat dan saya terkesan lalu saya copy karna menurut saya info ini bermanfaat sekali buat saudara saudara saya sesama sunni untuk menjaga keluarga dan orang dekat kita agar tidak terjerumus kepada hasutan hasutan ustadz ustadz wahabi.
Ciri-ciri dakwah mereka bahwa mereka gemar membuat provokasi dan menebar isu-isu bid’ah, isu-isu kafir-musyrik, dan mengharamkan tahlilan, Maulid Nabi Saw, mencemooh ratib, mengharamkan Tawassul kepada Nabi Saw setelah wafatnya, dan mengkafir-musyrikkan ummat Islam yang bukan wahhabi. Demikianlah mereka adalah para wahhabi yang sejak lama memang menganggap praktik-praktik amaliah kaum ASWAJA sebagai bid’ah.(http://ummatiummati.wordpress.com)


Berikut adalah daftar dari kelompok Umar as-Sewed pasca perpecahannya dengan Ja’far Umar Thalib: · Al Ustadz Abal Mundzir Dzul Akmal, Lc, Yayasan Ta’zhim as Sunnah d/a JL. KHA. Dahlan Gg. Panda II No. 26 Sukajadi, PEKANBARU – 28121. Telp: +62 (761) 862397, HP: +62 8127566065; ·
Al Ustadz Abdullah (mukim di Purwakarta), d/a An Najah Agency, Jln kapten Halim no 40 Pasarebo, Purwakarta, Jawa Barat HP 08129764361; ·
Al Ustadz Abdul Azis As Salafy (Pembina Majelis Ta’lim Ahlus Sunnah Wal Jama’ah, Samarinda, Kaltim), Yayasan As Salaf, Samarinda, Kaltim (0542) 861712; ·
Al Ustadz Abdul Hadi Lahji (Posisi terakhir Pengajar Ponpes Ta’dhimus Sunnah, mukim di Ngawi), PP Ta’dhimus Sunnah, Dusun Grudo RT 01/02 Grudo, Ngawi, Jawa Timur (0351) 748913. ·
Al Ustadz Abdul Halim (Pengajar PP Ibnul Qoyyim Balikpapan, Kaltim) Alumni Ponpes Minhajus Sunnah Muntilan, Magelang, dan alamat di PP. Ibnul Qayyim Jl.Projakal Km.5,5 RT 29 No.111, Batu Ampar, Balikpapan, Kaltim (0542) 861712; ·
Al Ustadz Abdul Haq asal Potorono (Posisi Terakhir Pengajar Ponpes Minhajus Sunnah Magelang, mukim di Muntilan, Magelang) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman, alamat Ponpes Minhajussunnah, Jl. Raya Jogja-Magelang Km. 13 Batikan, Pabelan, Mungkid (0293)782005 HP 0818269293; ·
Al Ustadz Abdul Jabbar (Posisi terakhir Staff Pengajar Ponpes Difa’ anis Sunnah Bantul, mukim di Dlingo, Bantul) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman, alamat di PP. Difa’ anis Sunnah, Bantul Telpon (0274) 7494930; ·
Al Ustadz Abdul Mu’thi al Maidani (mukim di Sleman, DI Jogjakarta) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : PP. AL Anshar, Dusun Wonosalam, kel Sukoharjo, Ngemplak, Sleman. Telp. (0274) 897519; ·
Al Ustadz Abdul Mu’thi Sutarman, Lc (mukim di Petanahan, Kebumen) Alumni Jami’ah Islamiyyah Medinah/Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia Pengajar Pondok Pesantren Anwarus Sunnah, Kebumen, Jawa Tengah Alamat : d/a Pondok Pesantren Anwarus Sunnah, Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah Telp (0287) 386154; ·
Al Ustadz Abdurrazaq (mukim di Banyumas), Alamat : d/a Abu Husain, Sokaraja Kulon Rt 8/5 Sokaraja, Banyumas, Jawa Tengah (0281) 692428; · Ust. Abdurrahim (mukim di Pangkep), Alamat : Jl. Wirakarya No.1-5 Minasate’ne, Pangkep, Sulsel (0410) 323855; ·
Al Ustadz Abdurahman Mubarak (Penerbit Al Atsari, Mubarak Press, sekarang mukim di Dammaj, Yaman), Alamat : Depan pasar Cileungsi, No. 10 Rt 2 RW 10, Kp. Cikalagan, Cileungsi, Bogor 16820; ·
Al Ustadz Abdurrahman asal Wonosari (Posisi Terakhir Pengajar Ponpes Minhajus Sunnah Magelang, mukim di Muntilan, Magelang) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Ponpes Minhajussunnah, Jl. Raya Jogja-Magelang Km. 13 Batikan, Pabelan, Mungkid (0293)782005 HP 0818269293; ·
Al Ustadz Abu Abdillah Al Barobisy (Pengajar PP Ibnul Qoyyim Balikpapan, Kaltim) Alumni Ponpes Minhajus Sunnah Muntilan, Magelang. Alamat : PP. Ibnul Qayyim Jl.Projakal Km.5,5 RT 29 No.111, Batu Ampar, Balikpapan, Kaltim (0542) 861712; ·
Al Ustadz Abu Abdirrahman Muhammad Wildan, Lc. (Mukim di Batam, Kepri) Alamat : Yayasan Anshorussunnah, d/a Perum. Cendana Blok A-1 Batam Centre Batam (Samping Kelurahan Belian), Batam – Kep. Riau – 29461. Telp. 0778-475376; ·
Al Ustadz Abu Bakar (Posisi Terakhir Pengajar Ponpes Minhajus Sunnah Magelang, sekarang mukim di Dammaj, Yaman), Alamat : Ponpes Minhajussunnah, Jl. Raya Jogja-Magelang Km. 13 Batikan, Pabelan, Mungkid (0293)782005 HP 0818269293; ·
Al Ustadz Abdul Barr (mukim di Palembang) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : d/a Abdurrahman Safar Jl. Dwikora II No. 1221 No. HP 08153816801 / 081367050276; ·
Al Ustadz Abdussalam (mukim di Ambon, Maluku), Alamat : Yayasan Abu Bakar Shidiq, d/a Husein, BTN Kebuncengkeh, Batumerah, Ambon Maluku (0911)353780; ·
Al Ustadz Abdus Shomad (mukim di Pemalang, Jateng) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : d/a Emy Jamedi, Jl. Dorang 1/83 Perumnas Sugih Waras Pemalang, Jawa Tengah (0284)322771; ·
Al Ustadz Abu Hamzah Yusuf (mukim di Bandung, Jawa Barat) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Jl. Sekelimus VII no.11 Bandung, Jawa Barat Tlp. (022) 7563451, d/a Ali Jln Plesiran no 57A Dago, Bandung, Jawa Barat (022) 2509282; ·
Al Ustadz Abu Mu’awiyah Muhammad Ali Ishmah Al Medani (mukim di Medan, Sumut), Yayasan Sunniy Salafiy, Jl. Mesjid Raya Al Jihad no. 24 P. Brayan kota Medan 20116 HP 0812 64 02 403;
Al Ustadz Abu Najiyah Muhaimin Nurwahid (Penerjemah buku, mukim di Semarang, Jawa Tengah) (sekarang mukim di Yaman); ·
Al Ustadz Abu Karimah Asykari (Posisi Terakhir : Pengajar PP. Ibnul Qayyim, mukim di Balikpapan, Kalimantan Timur) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : PP. Ibnul Qayyim Jl.Projakal Km.5,5 RT 29 No.111, Batu Ampar, Balikpapan, Kaltim (0542) 861712; ·
Al Ustadz Abu Sa’id Hamzah (Posisi Terakhir Pengajar PP As Salafy di Jember, Jawa Timur, mukim di Jember) Alamat : Jl. MH Tamrin Gg. Kepodang No. 5 Jember (0331) 337440; · Al Ustadz Abu Rumaisho’ (mukim di Kendari). Alamat : d/a Abdul Alim, Jl.Pembangunan No.12, Kel. Sanwa, Kendari (0401)328568; ·
Al Ustadz Abu Ubaidah Syafruddin (mukim di Sorong, Irian Jaya) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat :Jl. A Yani no.40, Poliklinik Masjid Raya Al-Akbar, HBM, Remu, Sorong, HP 08124853996/ 08124846960 (0951) 323115 Irian Jaya; ·
Al Ustadz Abu Usamah Abdurrahman bin Rawiyah an Nawawi asal Lombok (Posisi Terakhir Mudir Ponpes Minhajus Sunnah Magelang, mukim di Muntilan, Magelang) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Ponpes Minhajussunnah, Jl. Raya Jogja-Magelang Km. 13 Batikan, Pabelan, Mungkid (0293)782005 HP 0818269293; ·
Al Ustadz Adi Abdullah (mukim di Lampung); Alamat : Purwosari Link VII Rt 20/8 Purwosari, Metro Utara, Lampung HP: 08154016031; · Al Ustadz Adib (mukim di Wonosobo), Alamat : d/a Yusuf, Jl. Bismo 151 Sumberan Utara Rt1/22 Wonosobo, Jawa Tengah; ·
Al Ustadz Adnan (mukim di Menado, Sulut). Alamat : Menado, Sulawesi Utara. HP 08152309777; ·
Al Ustadz Ahmad Khodim (Penerjemah buku terbitan Cahaya Tauhid Press, mukim di Malang), Alamat : Jl. Lesanpuro No. 31A Malang, Jawa Timur Telp. 0341-710755, HP.0818274197 (0341) 710755, HP 0818274197.; ·
Al Ustadz Ali Basuki, Lc (mukim di Aceh) Alumni Jami’ah Islamiyyah Medinah/Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia. Alamat : Ma’had As Sunnah, Komplek Cempaka, Dusun Lambangtring, Desa Lampeuneureut, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, propinsi Naggroe Aceh Darussalam. Telpon (0651) 7407408; ·
Al Ustadz Agus Su’aidi (Mudir Ma’had Al Bayyinah, mukim di Gresik, Jawa Timur). Alamat : Ma’had Al Bayyinah, Jl. R. Mas Sa’id no 6, Sedagaran, Sedayu, Gresik 61153 Telpon (031) 3940350; ·
Al Ustadz Ahmad Kebumen (mukim di Kebumen). Alamat : d/a Abdullah (Kunto Wibisono), Rumah Bp. Rulin, Rt 02/XI Desa Kewarisan, Panjer (dekat pintu KA/belakang cuci mobil), Kebumen. (0287) 382255; ·
Al Ustadz Ahmad Hamdani (mukim di Tangerang) – Sekarang belajar di Ma’had Syaikh Yahya Al Hajuri, Dammaj, Yaman. Alamat : Perum Kroncong Blok DP4 no 2 Jatiuwung, Tangerang; ·
Al Ustadz Abu Najm Khotib Muwwahid (mukim di Ciamis, Jawa Barat). Alamat: Ponpes An-Nur Al Atsari, Kedung Kendal, Banjarsari Ciamis, Jawa Barat, HP 0815393247; ·
Al Ustadz Aslam (Posisi Terakhir Pengajar Majlis Ta’lim Al ‘Atiq, Banjar Baru) Alamat : Komplek Griya Ulin Permai Jl. Nuri no. 12 Landasan Ulin Banjar Baru Banjarmasin, Kalimantan Selatan.Kontak Person Abu Umar Hijaz (0511) 7488811, HP 081521539288, Abu Zaid 08195164006; ·
Al Ustadz Assasudin asal Lumajang (Posisi Terakhir Pengajar Ma’had Ittiba’us Sunnah, Magetan, Jawa Timur, mukim di Magetan) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Jl. Syuhada No. 02 Sampung, Sidorejo, Plaosan, Magetan, Jawa Timur Telp. (0351) 888958, (0351) 888651; ·
Al Ustadz Azhari Asri (mukim di Pangkep, Sulsel) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Jl. Wirakarya No.1-5 Minasate’ne, Pangkep, Sulsel (0410) 323855; ·
Al Ustadz Banani (mukim di Jambi). Alamat : d/a Suprayogi, BTN Karya Indah Blok I No. 2 Rt 42/15 Simpang 4, Sipin, Telenai Pura, Jambi (0741) 65956; dan Yayasan Abu Bakar Shidiq, d/a Husein, BTN Kebuncengkeh, Batumerah, Ambon Maluku (0911)353780; ·
Al Ustadz Budiman (mukim di Cilacap). Alamat : d/a Ahmad Budiono, Jl. Urip Sumoharjo No. 202 Cilacap Jawa Tengah (0282) 543624; · Al Ustadz Bukhori (mukim di Palembang) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : d/a Abdurrahman Safar Jl. Dwikora II No. 1221 No. HP 08153816801; ·
Al Ustadz Chalil (mukim Buton, Sultra), Alamat : Jl. MH. Thamrin no. 72 Kel. Batara Guru Kec. Wolio, Buton, Telp. (0402)22452 d/a Abdul Jalil, Yayasan Minhaj Al Firqotun Najiyah , Jl. Betoambari lrg. Pendidikan No. 155c, Bau-Bau, Sultra (0402) 24106 HP. 081 643163668; ·
Al Ustadz Dzulqarnain (mukim di Makassar, Sulsel), Alamat : Mahad As-Sunnah, Jl. Baji Rupa no. 06, Makassar, Sulawesi Selatan 90224. Telpon : +6281524642464, +624115015211; ·
Al Ustadz Fauzan (mukim di Sukoharjo) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Yayasan Darus Salaf, Jl. Raya Solo – Purwodadi, Sukoharjo, Jawa Tengah HP 08156745519. kontak d/a Ahmad Miqdad, Masjid Ibnu Taimiyah, Jl. Ciptonegaran Sanggrahan Grogol Sukoharjo Solo (0271) 722357; ·
Al Ustadz Hamzah Badjerei (Pengajar Ma’had Darul Atsar) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Jl. Kapten Halim No.144 Gg. Banteng 1, Pasar Rebo Purwakarta, Jawa Barat. Telpon +62.264200584; ·
Al Ustadz Hannan Hoesin Bahannan (Owner Penerbit buku-buku Islami Pustaka Ar Rayyan). Pengajar Ma’had Darussalaf, Yayasan Darus Salaf, Sukoharjo, Jawa Tengah. Alamat : Jl Parang Kusuma 24 A, Sidodadi, Pajang, Solo HP +622715800518, +628155044372; ·
Al Ustadz Harits Abdus Salam (Pengajar PP Ibnul Qoyyim Balikpapan, Kaltim, mukim di Balikpapan). Alamat : PP. Ibnul Qayyim Jl.Projakal Km.5,5 RT 29 No.111, Batu Ampar, Balikpapan, Kaltim (0542) 861712; ·
Al Ustadz Hariyadi, Lc (mukim di Surabaya) Alumni Jami’ah Islamiyyah Medinah/Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia. Alamat : Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq, Jl. Jojoran 1 Blok K no. 18 Telp. (031) 5921921; ·
Al Ustadz Idral Harits Abu Muhammad (mukim di Sukoharjo) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Yayasan Darus Salaf, Sukoharjo, Jawa Tengah kontak d/a Ahmad Miqdad, Masjid Ibnu Taimiyah, Jl. Ciptonegaran Sanggrahan Grogol Sukoharjo Solo (0271) 722357; ·
Al Ustadz Isnadi (mukim di Palembang). Alamat : d/a Abdurrahman Safar Jl. Dwikora II No. 1221 Palembang, Sumsel. No. HP 08153816801; ·
Al Ustadz Ja’far Sholih (mukim di Depok). Alamat : d/a Masjid Fatahillah Jl. Fatahillah II Kampung Curug, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Beji, Kotamadya Depok, Jawa Barat. Ma’had : +62.21 7757586; ·
Al Ustadz Jauhari, Lc (mukim di Boyolali) Alamat : d/a Grenjeng, Kenteng, Nogosari, Boyolali; ·
Al Ustadz Kamaluddin (Posisi Terakhir Pengajar Majlis Ta’lim Al ‘Atiq, Banjar Baru, Kalsel). Alamat : Komplek Griya Ulin Permai Jl. Nuri no. 12 Landasan Ulin Banjar Baru Banjarmasin, Kalimantan Selatan. Kontak Person Abu Umar Hijaz (0511) 7488811, HP 081521539288, Abu Zaid 08195164006. ·
Al Ustadz Kholid (mukim di Petanahan, Kebumen) Pengajar Pondok Pesantren Anwarus Sunnah, Kebumen, Jawa Tengah. Alamat : d/a Pondok Pesantren Anwarus Sunnah, Petanahan, Kebumen, Jawa Tengah Telp (0287) 386154; ·
Al Ustadz Luqman Ba’abduh (Posisi Terakhir Mudir PP As Salafy di Jember, Jawa Timur, mukim di Jember) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Jl. MH Tamrin Gg. Kepodang No. 5 Jember (0331) 337440; ·
Al Ustadz Mahmud Barjeb (Pengajar Ma’had Darul Atsar) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Jl. Kapten Halim No.144 Gg. Banteng 1, Pasar Rebo Purwakarta. Telpon : +62.264200584; ·
AL Ustadz Mahmud (Pengajar Majlis Ta’lim dan Dakwah Assunnah, mukim di Malang) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Majlis ta’lim dan dakwah As Sunnah, Jl. S. Supriyadi 5F, Malang, Telpon (0341) 348833, Utsman (081803808567); ·
Al Ustadz Marwan Irfanuddin (mukim di Sukoharjo). Alamat : Yayasan Ittiba’us Sunnah Sukoharjo, Tawang Rt 02 Rw 01 Weru Sukoharjo, Hp. 08179475816/ 081329035280 Jawa Tengah kontak d/a Ahmad Miqdad, Masjid Ibnu Taimiyah, Jl. Ciptonegaran Sanggrahan Grogol Sukoharjo Solo (0271) 722357; ·
Al Ustadz Muallim Shobari (Pengajar PP Ibnul Qoyyim Balikpapan Kaltim, mukim di Balikpapan). Alamat : PP. Ibnul Qayyim Jl.Projakal Km.5,5 RT 29 No.111, Batu Ampar, Balikpapan, Kaltim (0542) 861712; ·
Ust. Muhammad (mukim di Pangkep). Alamat : Jl. Wirakarya No.1-5 Minasate’ne, Pangkep, Sulsel (0410) 323855; ·
Al Ustadz Muhammad Afifuddin As-Sidawi, asal Sedayu, Gresik (Pengajar Ma’had Al Bayyinah, mukim di Gresik, Jawa Timur). Alamat : Ma’had Al Bayyinah, Jl. R. Mas Sa’id no 6, Sedagaran, Sedayu, Gresik 61153 Telpon (031) 3940350; ·
Al Ustadz Muhammad Umar As Sewed (mukim di Cirebon, Jawa Barat) Murid Syaikh Muhammad Shalih Al Utsaimin, Saudi Arabia; Alamat : Ponpes Dhiya’us Sunnah, Jl. Dukuh Semar RT 6, Rt 06/03 Kel. Kecapi, Kec.Harjamukti, Cirebon, Jawa Barat (0231) 222185/200721; ·
Al Ustadz Muhammad Barmim (Owner Penerbit buku-buku Islami Pustaka Ar Rayyan). Pengajar Ma’had Darussalaf, Yayasan Darus Salaf, Sukoharjo, Jawa Tengah. Alamat : Jl Parang Kusuma 24 A, Sidodadi, Pajang, Solo HP +622715800518, +628155092522. Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. kontak d/a Ahmad Miqdad, Masjid Ibnu Taimiyah, Jl. Ciptonegaran Sanggrahan Grogol Sukoharjo Solo (0271) 722357; ·
Al Ustadz Muhammad Ikhsan (Pimpinan Ponpes Difa’ anis Sunnah Bantul, sekarang mukim di Yaman). Alamat : PP. Difa’ anis Sunnah, Bantul; · Al Ustadz Muhammad Irfan (mukim di Surabaya). Alamat : Jl. Pulo Tegalsari 8 no 40 A, Wonokromo telpon (031) 8288817 /HP 08155046204; ·
Al Ustadz Muhammad Na’im, Lc (mukim di Boyolali). Alamat : d/a Grenjeng, Kenteng, Nogosari, Boyolali; ·
Al Ustadz Muhammad Sarbini (Posisi Terakhir Mudir Ponpes Minhajus Sunnah Magelang, mukim di Muntilan, Magelang) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Ponpes Minhajussunnah, Jl. Raya Jogja Magelang Km. 13 Batikan Mungkid (0293)782005; ·
Al Ustadz Muslim Abu Ishaq Al Atsari (Posisi Terakhir Mudir PP. Al Furqan Kroya) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : PP Al Furqan, Jl. Lawu RT 22, RW 3, Kroya, Cilacap 53282 Jawa Tengah (0282) 492412; ·
Ustadz Muslikh Zarqani asal Magetan (Posisi Terakhir Pengajar Ma’had Ittiba’us Sunnah, Magetan, Jawa Timur, sekarang mukim di Dammaj, Yaman). Alamat : Jl. Syuhada No. 02 Sampung, Sidorejo, Plaosan, Magetan, Jawa Timur Telp. (0351) 888958, (0351) 888651; ·
Al Ustadz Nurdin asal Magetan (Posisi Terakhir Pengajar Ma’had Ittiba’us Sunnah, Magetan, Jawa Timur, mukim di Magetan). Alamat : Jl. Syuhada No. 02 Sampung, Sidorejo, Plaosan, Magetan, Jawa Timur Telp. (0351) 888958, (0351) 888651; ·
Al Ustadz Nurwahid Abu Isa (saudara Ustadz Abu Najiyah Muhaimin) (Mukim di Semarang, Jateng), Yayasan Al-Lu’Lu’ Wal Marjan, Bagian koordinasi ta’lim, Jl Rambutan V/11-A Semarang Telpon : (024) 8440770 Atau Abu Syafiq, Yayasan Islam Al Lu’lu’ wal Marjan Jl. Lamper Tengah Gg. V no. 22A, Telp (024) 70142785; Hp 081575280591; ·
Al Ustadz Qomar Su’aidi, Lc (Posisi Terakhir Editor majalah Asy Syariah, Pengajar PP. Al Atsariyah, mukim di Temanggung) Alumni Jami’ah Islamiyyah Medinah/Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia. Alamat : d/a Farhan, Yayasan Atsariyah Kauman Gg. I No. 20, RT1/RW1, Kedu, Temanggung; ·
Al Ustadz Ridwanul Bari (mukim di Purbalingga, Jawa Tengah). Alamat : d/a Karang Gedang 6/III, Bukateja, Purbalingga. HP 081542952337; ·
Al Ustadz Rifa’i (Pengajar PP Ta’dhimus Sunnah, mukim di Solo). Alamat : PP Ta’dhimus Sunnah, Dusun Grudo RT 01/02 Grudo, Ngawi, Jawa Timur (0351) 748913, HP 0816562158; ·
Al Ustadz Muhammad Rifa’i asal Magetan (Posisi Terakhir Pengajar Majlis Ta’lim Bontang, Kaltim), alamat HOP 4 no 89, Komplek PT Badang LNG, Bontang, Kalimantan Timur. (0548) 557150, alamat asal Jl. Syuhada No. 02 Sampung, Sidorejo, Plaosan, Magetan, Jawa Timur Telp. (0351) 888958, (0351) 888651; ·
Al Ustadz Ruwaifi bin Sulaimi, Lc (Posisi Terakhir Mudir PP As Salafy di Jember, Jawa Timur, mukim di Jember) Alumni Jami’ah Islamiyyah Medinah/Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia; ·
Al Ustadz Salman (mukim di Denpasar, Bali). Alamat : d/a Miftahul Ulum, Jln Gunung Agung, Lingkungan Padang Udayana no 21 Denpasar (0361) 413969; ·
Al Ustadz Saifullah (mukim di Ambon, Maluku). Alamat : Yayasan Abu Bakar Shidiq, d/a Husein, BTN Kebuncengkeh, Batumerah, Ambon Maluku (0911)353780; ·
Al Ustadz Shodiqun (mukim di Ambon, Maluku). Alamat : Yayasan Abu Bakar Shidiq, d/a Husein, BTN Kebuncengkeh, Batumerah, Ambon Maluku (0911)353780; ·
Al Ustadz Suyuthi Abdullah (Posisi Terakhir Pengajar Ma’had Ittiba’us Sunnah, Magetan, Jawa Timur, mukim di Magetan). Alamat : Jl. Syuhada No. 02 Sampung, Sidorejo, Plaosan, Magetan, Jawa Timur Telp. (0351) 888958, (0351) 888651; ·
Al Ustadz Syaiful Bahri (Posisi Terakhir Pengajar PP. Al Furqan Kroya). Alamat : PP Al Furqan, Jl. Lawu RT 22, RW 3, Kroya, Cilacap 53282 Jawa Tengah (0282) 492412; ·
Al Ustadz Tsanin Hasanudin (Posisi Terakhir Pengajar PP. Al Furqan Kroya) Alamat : PP Al Furqan, Jl. Lawu RT 22, RW 3, Kroya, Cilacap 53282 Jawa Tengah (0282) 492412. ·
AL Ustadz Usamah bin Faishal Mahri, Lc (Pengajar Majlis Ta’lim dan Dakwah Assunnah, mukim di Malang) Alumni Jami’ah Islamiyyah Medinah/Universitas Islam Madinah, Saudi Arabia. Alamat : Majlis ta’lim dan dakwah As Sunnah, Jl. S. Supriyadi 5F, Malang, Telpon (0341) 348833, Utsman (081803808567); ·
Al Ustadz Yasiruddin (mukim di Ambon, Maluku) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Yayasan Abu Bakar Shidiq, d/a Husein, BTN Kebuncengkeh, Batumerah, Ambon Maluku (0911)353780. ·
Al Ustadz Zainul Arifin (mukim di Surabaya) Alumni Ponpes Murid Syaikh Muqbil Bin Hadi Al Wadi’i, Dammaj, Yaman. Alamat : Masjid Abu Bakar Ash-Shiddiq, Jl. Jojoran 1 Blok K no. 18 Telp. (031) 5921921; ·
Al Ustadz Zuhair Syarif (mukim di Bengkulu). Alamat : d/a Padang Jaya RT3/4 Bengkulu Utara 38657 Telp. (0737)522412



Berikut adalah dari kelompok yang sering dianggap oleh kelompok di atas sebagai sururi, tetapi sejatinya mereka juga asli wahhabi yang kontra dengan kelompok Wahhabi di atas.


Abdullah Hadrami, Masjid As Salam, Malang (Jilbab-online.net link, Rekan Agus Bashori dari Al Sofwah-al-Haramain link); ·
Abdul Fattah, Batam (At Turots link); ·
Abdul Hakim bin Amir Abdat Yayasan Ubudiyah Riau (Al Haramain , Al Sofwah, At Turots); ·
Abdur Rahman At-Tamimi – Surabaya (Al Irsyad – At Turots, Al Sofwa crosslink); ·
Abu Aziz – Jakarta (Jilbab-online.net link – crosslink Al Haramain, Al Sofwa, At Turots); ·
Abdul Aziz Malang (rekan Agus Bashari dari Al Sofwa – Al Haramain link); ·
Abu Abdil Muhsin Firanda, Sorong – LN – (LBI Al Atsary Jogjakarta, link Taruna Al Qur’an/L-Data/Al Dakwah, At Turots – link); ·
Abdullah Taslim, Lc (LBI Al Atsary Jogjakarta, link Taruna Al Qur’an/L-Data/Al Dakwah, At Turots – link); ·
Abu Bakar M.Altway Lc (Al Sofwa – Al Haramain link); ·
Abu Haidar – Bandung (Al Sofwa – At Turots link); ·
Abu Ihsan Al-Maidani – Medan (Al Sofwa, At Turots link); ·
Abu Izzi – Semarang (Jilbab-online.net link – crosslink Al Haramain, Al Sofwa, At Turots); ·
Abu Nida’, redaksi majalah Fatawa, Ma’had Jamilurahman, Ma’had Bin Baz, Bantul, Jogjakarta (gembong At-Turats link – Jum’iyyah Ihya ut Turots Kuwait link); ·
Abu Qatadah – Jakarta (Al Sofwa – Al Haramain link); · Abu Sa’ad – Jogjakarta (At Turots link); ·
Abu Thohir Lc – Padang (Abdul Hakim Abdat link); ·
Abu Umar Basyr – Solo (rekan Kholid Syamhudi, At Turots link) ·
Adhi Faishal, Lc – Yayasan An Najiyah Madiun (Abdullah Taslim Lc link, At Turots); ·
Afifi Abdul Wadud – Jogjakarta (At Turots link); ·
Agus Hasan Bashari. MAg, FSI Qalbun Salim dan Pesma Al-Anshar wal Muhajirin, Malang (Al Sofwa – Al Haramain link); ·
Ahmad Farhan Hamim Lc (Al Sofwa – Al Haramain link); ·
Ahmad Rofi’i – Karawang (Abdul Hakim Abdat, Yazid Jawwas link); ·
Ahmad Ridwan – Batam (Rekan Abu Ihsan, Yazid Jawwas link); ·
Ahmad Sabiq, Lc (LIPIA, Jilbab-online.net link); ·
Ahmas Faiz Asifudin, Pimpinan Majalah As Sunnah (gembong At Turots); ·
Ainul Haris, Lc MAg – Nidaul Fitrah (Al Irsyad – At Turots, Al Sofwa crosslink); ·
Ali Saman Lc – Ma’had ALi Al Irsyad, Tengaran, Boyolali (Al Irsyad, At Turots, Al Sofwa crosslink);
Alwy, Lc – Yayasan An Najiyah Madiun (Abdullah Taslim Lc link, At Turots); ·
Aman Abdurahman, Lc – Jakarta (Teroris Bom Cimanggis, Al Sofwa – Al Haramain link); ·
Amri Mansyur – Padang (link Abdul Hakim Abdat); ·
Amrozi – Malang (Jilbab-online.net link, (Rekan Agus Bashori dari Al Sofwa – Al Haramain link);
Anas Burhanuddin bin Musta’in Ahmad, Lc – LN – (LBI Al Atsary Jogjakarta, link Taruna Al Qur’an/L-Data/Al Dakwah, At Turots – link); ·
Arif Syarifuddin, Lc – Ma’had Bin Baz Jogjakarta (At Turots link); ·
Aris Munandar Ss – Ma’had Taruna Al Qur’an (Taruna Al Qur’an/L-Data/Al Dakwah/DDII eks Masyumi link, At Turots cross-link); · Arman Amri, Lc. – Jakarta (Jilbab-online.net link – crosslink Al Haramain, Al Sofwa, At Turots); · Aslam Muhsin, Lc. – Jakarta (Al Sofwa – Al Haramain link); · Aspri Rahmat Lc. – LN (Rekan Abu Ihsan, Yazid Jawwas link); · Aunur Rofiq Ghufron, Lc, Gresik (Al Irsyad – At Turots, Al Sofwa crosslink); · Cholid Aboud Bawazeer (Al Irsyad – At Turots, Al Sofwa crosslink); · Fakhruddin – Jogjakarta (At Turots link); · Fariq Gazim Anuz (rekan Kholid Syamhudi, At Turots link); · Firdaus Sanusi – Jakarta (Abdul Hakim Abdat, Yazid Jawwas link); · Hanif Yahya, Lc. (Al Sofwa – Al Haramain link); · Haris Budiyatna (rekan Kholid Syamhudi, At Turots link); · Husnul Yaqin Lc (Al Sofwa – Al Haramain link); · Ir. Muhammad Qosim Saguni (Wahdah Islamiyyah, Makassar – Al Haramain – Al Sofwa link); · Isnen Azhar Lc – Jakarta (Al Sofwa – Al Haramain link); · Jazuli, Lc – Jakarta (Jilbab-online.net link – crosslink Al Haramain, Al Sofwa, At Turots); · Kholid Syamhudi – Ma’had Imam Bukhari, Solo (At Turots link); · Khusnul Yaqin, Lc. (Al Sofwa – Al Haramain link); · M. Sahri Malang (rekan Agus Bashari dari Al Sofwa – Al Haramain link); · M. Syukur Malang (rekan Agus Bashari dari Al Sofwa – Al Haramain link); · Ma’ruf Nur Salam, Lc. (Jilbab-online.net, Al Irsyad link); · Marwan – Jogjakarta (At Turots link); · Masrukhin (Rekan Agus Bashori dari Al Sofwa – Al Haramain link, Jilbab-online.net link); · Mubarak bin Mahfudz Ba Mu’allim, Lc – Surabaya (Al Irsyad, At Turots, Al Sofwa crosslink); · Muhammad Arifin Al Badri, Lc, MA – LN (Rekan Abdullah Taslim Lc, pemrakrasa syubhat “Bahtera Dakwah Salafiyyah di Indonesia); · Muhammad Elvi bin Syamsi Lc, – LN (Rekan Abu Ihsan, Yazid Jawwas link); · Muhammad Shio Batam – Medan, Sumatra (At Turots link); · Muhammad Subhan, Lc – (LBI Al Atsary Jogjakarta, link Taruna Al Qur’an/L-Data/Al Dakwah, At Turots – link); · Muhammad Wujud – Magelang, Jateng (At Turots link); · Muhammad Qoshim, Lc – Ma’had ALi Al Irsyad, Tengaran, Boyolali (Al Irsyad, At Turots, Al Sofwa crosslink); · Muhammad Nur Ikhsan Lc. – LN (Rekan Abu Ihsan, Yazid Jawwas link); · Mustofa ‘Aini Lc (Al Sofwa – Al Haramain link); · Nasiruddin, Lc (LBI Al Atsary Jogjakarta, link Taruna Al Qur’an/L-Data/Al Dakwah, At Turots link); · Nur Ahmad, ST, MT – Dosen & Kajur D3 TE UGM (LBI Al Atsary Jogjakarta, link Taruna Al Qur’an/L-Data/Al Dakwah, At Turots link); · Nurul Mukhlisin Asyrafuddin, Lc. (Nidhaul Fithrah, rekan Kholid Syamhudi, At Turots link); · Qisman Abdul Mujib (Jilbab-online.net link); · Rahmat Abdul Qodir – Jakarta (Jilbab-online.net link – crosslink Al Haramain, Al Sofwa, At Turots); · Ramlan, Lc (LBI Al Atsary Jogjakarta, link Taruna Al Qur’an/L-Data/Al Dakwah, At Turots link); · Ridwan LC – Batam, Sumatra (At Turots link); · Ridwan Abdul Aziz – Surabaya (Nidhaul Fithrah, Jilbab-online.net link); · Ridwan Hamidi, Lc – Ma’had Taruna Al Qur’an (Taruna Al Qur’an/L-Data/Al Dakwah/DDII eks Masyumi link, At Turots cross-link); · Salim Ghonim, Lc, Surabaya (Jilbab-online.net, Al Irsyad link); · Sholih – Jogjakarta (At Turots link); · Tjahyo Suprajogo, FSI Qalbun Salim Malang (Al Sofwa, Al-Haramain, At Turats cross link); · Ulin Nuha – Ma’had Taruna Al Qur’an (Taruna Al Qur’an/L-Data/Al Dakwah/DDII eks Masyumi link, At Turots – link); · Ummu Fathimah – isteri Abu Ihsan Medan (At Turots link); · Umar Budiargo – Ma’had Taruna Al Qur’an (Taruna Al Qur’an/L-Data/Al Dakwah/DDII eks Masyumi link); · Yahya Asy’ari – Jambi (At Turots link); · Yazid Abdul Qadir Jawwas, Jakarta (Al Haramain , Al Sofwa, DDII eks. Masyumi crosslink); · Yusuf Usman Baisa – Tengaran, Boyolali (Al Irsyad, At Turots, Al Sofwa crosslink); · Zainal Abidin Syamsudin, Lc. – Jakarta (Al Sofwa – Al Haramain link); · Zainal Arifin, Lc. – Karawang (Abdul Hakim Abdat, Yazid Jawwas link). Di luar itu masih ada satu sosok di bawah payung: · Ja’far Umar Thalib, pesantren Ihya’ as-sunnah Yogyakarta.



Masih ada kelompok-kelompok lain yang jumlahnya cukup banyak, sebab apa yang disebutkan di atas baru sebagiannya saja.
Sumber: “Ustadz-ustadz, Daftar Ustadz-ustadz Terpercaya”, dalam http://dhiyaussunnah.890m.com/info/asaatidz
daftar ustadz ustadz wahabi
sumber: ummul quro

semoga info ini bermanfaat
wassalamualaikum.wr.wb.

Mencium Tangan Kyai

Tradisi Mencium Tangan Kyai Mencium tangan para ulama merupakan perbuatan yang dianjurkan agama. Karena perbuatan itu merupakan salah satu bentuk penghormatan kepada mereka.
Dalam sebuah hadits dijelaskan:

عَنْ زَارِعٍ وَكَانَ فِيْ وَفْدِ عَبْدِ الْقَيْسِ قَالَ لَمَّا قَدِمْنَا الْمَدِيْنَةَ فَجَعَلْنَا نَتَبَادَرُ مِنْ رَوَاحِلِنَا فَنُقَبِّلُ يَدَ النَّبِيَّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَرِجْلَهُ – رَوَاهُ أبُوْ دَاوُد
Artinya : Dari Zari’ ketika beliau menjadi salah satu delegasi suku Abdil Qais, beliau berkata, Ketika sampai di Madinah kami bersegera turun dari kendaraan kita, lalu kami mengecup tangan dan kaki Nabi s.a.w. (H.R. Abu Dawud).

عَنِ ابْنِ جَدْعَانْ, قالَ لاَنَسْ : اَمَسَسْتَ النَّبِيَّ بِيَدِكَ قالَ :نَعَمْ, فقبَلهَا
Artinya : dari Ibnu Jad’an ia berkata kepada Anas bin Malik, apakah engkau pernah memegang Nabi dengan tanganmu ini ?. Sahabat Anas berkata : ya, lalu Ibnu Jad’an mencium tangan Anas tersebut. (H.R. Bukhari dan Ahmad)

عَنْ جَابرْ رَضِيَ اللهُ عَنْهُ اَنَّ عُمَرَ قبَّل يَدَ النَّبِيْ.
Artinya : dari Jabir r.a. sesungguhnya Umar mencium tangan Nabi.(H.R. Ibnu al-Muqarri).

عَنْ اَبيْ مَالِكْ الاشجَعِيْ قالَ: قلْتَ لاِبْنِ اَبِيْ اَوْفى رَضِيَ اللهُ عَنْهُ : نَاوِلْنِي يَدَكَ التِي بَايَعْتَ بِهَا رَسُوْلَ الله صَلى الله عَليْه وَسَلمْ، فنَاوَلَنِيْهَا، فقبَلتُهَا.
Artinya : Dari Abi Malik al-Asyja’i berkata : saya berkata kepada Ibnu Abi Aufa r.a. “ulurkan tanganmu yang pernah engkau membai’at Rasul dengannya, maka ia mengulurkannya dan aku kemudian menciumnya.(H.R. Ibnu al-Muqarri).

عَنْ صُهَيْبٍ قالَ : رَأيْتُ عَلِيًّا يُقبّل يَدَ العَبَّاسْ وَرِجْلَيْهِ.
Artinya : Dari Shuhaib ia berkata : saya melihat sahabat Ali mencium tangan sahabat Abbas dan kakinya. (H.R. Bukhari)
Atas dasar hadits-hadits tersebut di atas para ulama menetapkan hukum sunah mencium tangan, ulama, guru, orang shaleh serta orang-orang yang kita hormati karena agamanya.
Berikut ini adalah pendapat ulama
1. Ibnu Hajar al-Asqalani
Imam Ibnu Hajar al-Asqalani telah menyitir pendapat Imam Nawawi sebagai berikut :

قالَ الاِمَامْ النَّوَاوِيْ : تقبِيْلُ يَدِ الرَّجُلِ ِلزُهْدِهِ وَصَلاَحِهِ وَعِلْمِهِ اَوْ شرَفِهِ اَوْ نَحْوِ ذالِكَ مِنَ اْلاُمُوْرِ الدِّيْنِيَّةِ لاَ يُكْرَهُ بَل يُسْتَحَبُّ.
Artinya : Imam Nawawi berkata : mencium tangan seseorang karena zuhudnya, kebaikannya, ilmunya, atau karena kedudukannya dalam agama adalah perbuatan yang tidak dimakruhkan, bahkan hal yang demikian itu disunahkan.
Pendapat ini juga didukung oleh Imam al-Bajuri dalam kitab “Hasyiah”,juz,2,halaman.116.
2. Imam al-Zaila’i
Beliau berkata :

(يَجُوْزُتقبِيْلُ يَدِ اْلعَالِمِ اَوِ اْلمُتَوَرِّعِ عَلَى سَبِيْلِ التبَرُكِ...
Artinya : (dibolehkan) mencium tangan seorang ulama dan orang yang wira’i karena mengharap barakahnya.

(Disarikan dari buku Amaliah NU dan Dalil-Dalilnya, Penerbit LTM (Lembaga Ta”mir Masjid)PBNU.

Tasbih untuk Berdzikir

Menggunakan Tasbih untuk Berdzikir

Dari dulu salah satu hal yang terus bergulir di sekitar wacana Islam Nusantara adalah perdebatan mengenai yang sunnah dan yang bid’ah. Dulu perdebatan semacam ini bertujuan untuk mendudukkan porsi masalah tersebut pada posisi ubudiyah yang ‘benar’. Hal ini cukup menggembirakan, karena menunjukkan masih adanya semangat keber-agama-an. Justru ketika tidak ada perdebatan itu, malah menjadi sesuatu yang menggelisahkan. Karena itu membuktikan melemahnya semangat keberagamaan di Indonesia, baik dikarenakan serangan globalisasi maupun firus liberalisasi. Akan tetapi, munculnya kembali perdebatan ‘yang sunnah’ dan ‘yang bid’ah’ akhir-akhir ini merupakan fenomena lain. Karena perdebatan ini bermuara pada kepentingan politik, bukan berniat mendudukkan sunnah bid’ah pada porsi ubudiyah.Untuk menjaga stabilitas isu keagamaan, kali ini tim redaksi menurunkan tulisan Gus Mus mengenai hukum menggunakan tasbih. Selanjutnya beliau menulis bahwa:

Tasbih dalam bahasa Arab disebut sebagai subhah atau misbahah, dalam bentuknya yang sekarang (untaian manik-manik), memang merupakan produk ‘baru’. Sesuai namanya tasbih digunakan untuk menghitung bacaan tasbih (subhanallah), tahlil (la ilaha illallah), dan sebagainya. Untuk zaman Rasulullah saw. untuk menghitung bacaan dalam berdzikir digunakan jari-jari, kerikil-kerikil, biji-biji kurma atau tali-tali yang disimpul.

رأيت رسول الله صلى الله عليه وسلم يعقد التسبيح بيمينه (رواه أبو داود

Pernah kulihat Nabi saw menghitung bacaan tasbih dengan tangan kanannya.

Rasulullah saw. juga pernah menganjurkan para wanita untuk bertasbih dan bertahlil serta menghitungnya dengan jari-jemari, sebagaimana hadis dikeluarkan oleh Ibnu Syaiban, Abu Dawud, At-Turmudzi, dan Al-Hakim sebagai berikut:
عليكن بالتسبيح والتهليل والتقديس واعقدن بالأنامل فإنهن مسؤلات مستنطقات ولاتغفلن فتنسين الرحمة


Wajib atas kalian untuk membaca tasbih, tahlil, dan taqdis. Dan ikatlah (hitungan bacaan-bacaan itu) dengan jari-jemari. Karena sesunggunya jari-jari itu akan ditanya untuk diperiksa. Janganlah kalian lalai (jikalau kalian lalai) pasti dilupakan dari rahmat (Allah)

Sahabat Abu Hurairah r.a bila bertasbih menggunakan tali yang disimpul-simpul konon sampai seribu simpul. Sahabat Sa’ad bin Abi Waqash r.a diriwayatkan kalau bertasbih dengan menggunakan kerikil-kerikil atau biji-biji kurma. Demikian pula sahabat Abu Dzar dan beberapa sahabat lainnya.

Memang ada sementara ulama bahwa menggunakan jari-jemari lebih utama daripada menggunakan tasbih. Pendapat ini didasarkan atas hadits Ibnu Umar yang sudah disebutkan di atas. Namun dari segi maknanya(untuk sarana menghitung), saya pikir kedua cara itu tidak berbeda.

Dari sisi lain, untuk menghitung tasbih dan tahlil, sebenarnya tasbih mempunyai manfaat utamanya bagi kita yang hidup di zaman sibuk ini. Dengan membawa tasbih, seperti kebiasaan orang-orang Timur Tengah (di sana tasbih merupakan assesori macam cincin dan kacamata saja), sebenarnya kita bisa selalu atau sewaktu-waktu diingatkan untuk berdziki mengingat Allah. Artinya, setiap kali kita diingatkan bahwa yang ada di tangan kita adalah alat untuk berdzikir, maka besar kemungkinan kita pun lalu berdzikir.

Jangan Jadikan Bid'ah sebagai Alasan Perpecahan Ummat

Jangan Jadikan Bid'ah sebagai Alasan Perpecahan Ummat

Ustdz. Aris Habibuddin Syah, S.Hi

Ruteng-Flores-NTT

الحمد لله الحمد لله نحمده و نستعينه و نستغفره و نتوب إليه, و نعوذ بالله من شرور أنفسنا و من سيئات أعمالنا, من يهده الله فلا مضل له و من يضلل فلا هادي له, و أشهد أن لا إله الا الله وحده لا شريك له و أشهد أن محمد عبده و رسوله لا نبي بعده, اللهم صلي و سلم و بارك علي سيدنا و نبينا محمد سيد المرسلين و إمام المتقين و خاتم النبيين و علي أله الطاهرين و أصحابه الطيبين الطاهرين و من تبعهم بإحسان إلى يوم الدين, أما بعد فيا عباد الله أصيكم و اياي بتقوالله و قد فاز المتقون, اتقوا الله حق تقاته و لا تموتن الا و أنت قال الله تعالي في القرأن الكريم..أعوذ بالله من الشيطان الرجيم. بسم الله الر حمن الرحيم. يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ أَطِيعُواْ اللّهَ وَأَطِيعُواْ الرَّسُولَ وَأُوْلِي الأَمْرِ مِنكُمْ فَإِن تَنَازَعْتُمْ فِي شَيْءٍ فَرُدُّوهُ إِلَى اللّهِ وَالرَّسُولِ إِن كُنتُمْ تُؤْمِنُونَ بِاللّهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ ذَلِكَ خَيْرٌ وَأَحْسَنُ تَأْوِيلاً.

Ma’asyirol muslimin jamaah jumah rahimakumullah…
Puji syukur ke hadirat Allah SWT yang telah memberi kita nikmat Iman dan Islam sehingga berkat hidayah ‘inayah serta taufiq Nya hingga saat ini kita selalu dapat menjalankan syariat-syariat yang telah digariskan olehNya salah satunya dengan menjalankan ibadah wajib berupa sholat jum’at yang sedang kita laksanakan saat ini.

Sholawat ma’as salam sudah seharusnya tak henti-hentinya kita haturkan ke haribaan junjungan kita, Pamungkas para Nabi dan Rasul sekaligus pemberi syafaat kepada ummatnya di hari kiamat nanti, Rasulullah Muhammad SAW. Semoga kita termasuk di dalam golongan orang-orang yang akan mendapat syafaat beliau. Amin yaa robbal alamin.

Selanjutnya untuk mengawali khutbah singkat izinkan khotib berwasiat kepada diri khotib khususnya dan kepada hadirin jamaah sholat jum’ah umumnya untuk selalu bertaqwa dan meningkatkan ketaqwaan kita kepada Allah SWT dengan sebenar-benar taqwa, dengan melaksanakan segala perintah Allah dengan ikhlas sekaligus menjauhi segala yang tidak disukai oleh Allah serta meninggalkan segala seusuatu yang dilarang oleh Allah SWT, seraya berharap kita dapat mengakhiri hidup yang hanya sementara ini dengan husnul khotimah.

Ma’asyirol muslimin jamaah jumah rahimakumullah…
Akhir-akhir ini kaum muslimin dihadapkan dengan sebuah ujian berat berupa ancaman perpecahan mengatasnamakan perbedaan aliran, syariat, bahkan perbedaan aqidah. Sadar atau tidak sadar, hal ini sudah seharusnya kita hindari, karena jika kita terlena terhadap perbedaan-perbedaan tersebut maka umat muslim sendiri lah yang akan menanggung segala akibatnya, dan akan semakin membuat musuh-musuh Islam tertawa dan berpesta serta semakin memojokkan posisi kaum muslimin.Perbedaan-perbedaan tersebut semakin hari kian meruncingkan masalah dengan saling mempersalahkan satu dengan yang lainnya. Sebagai contoh ada suatu golongan yang mencibir amaliah golongan lain dengan menganggap apa yang tidak sesuai dengan yang mereka kerjakan serta mereka yakini adalah sebuah perbuatan bid’ah yang ganjarannya adalah neraka. Lebih parahnya lagi mereka yang mencibir tidaklah sepenuhnya memahami apa yang mereka pedomani. Mereka bahkan tidak mau menerima argument dari golongan lain serta menganggap paham mereka lah yang paling benar. Oleh karenanya dalam kesempatan yang singkat ini khotib akan sedikit mengulas tentang fasal bid’ah berserta dasar-dasar hokum yang berkaitan dengan bid’ah, khotib berharap dengan pemaparan ini kita semua dapat membuka hati kita untuk lebih dapat menerima pandangan orang lain, membuka cakrawala pemikiran kita bahwa ada pendapat mengenai bid’ah dengan versi lain dari apa yang pernah kita ketahui dan kita yakini, sehingga kedepan kita tidak terjebak dalam perdebatan-perdebatan tidak berujung.

Ma’asyirol muslimin rahimakumullah…
Dalam kamus Al Munawir kata بِدْعَةٌ yang merupakan jama’ dari kata بِدَعٌsecara lughowi diartikan sebagai “perkara baru dalam agama”. Sedangkan secara istilahi terdapat bermacam-macam makna diantaranya seperti yang termaktub dalam kitab Risalah Ahlussunnah wal Jama’ah karya Hadratusy Syeikh Hasyim Asy’ari. Dalam kitab tersebut istilah "bid’ah" ini disandingkan dengan istilah "sunnah". Seperti dikutip Syeikh Hasyim Asy’ari, menurut Syaikh Zaruq dalam kitab ‘Uddatul Murid, kata bid’ah secara syara’ adalah munculnya perkara baru dalam agama yang kemudian mirip dengan bagian ajaran agama itu, padahal bukan bagian darinya, baik formal maupun hakekatnya. Dalam sebuah hadits Rasulullah SAW yang terdapat dalam kitab Riyadlus Sholihin Hal. 62 disebutkan :

عَنْ أُمِّ اْلمُؤْمِنِيْنَ أُمِّ عَبْدِ اللهِ عَائِشَةَ رَضِيَ الله عَنْهَا قَالَتْ : قَالَ رَسُوْلُ الله صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ : مَنْ أَحْدَثَ فىِ أَمْرِنَا هَذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ. (متفق عليه)

Artinya : ”Barangsiapa memunculkan perkara baru dalam urusan kami (agama) yang tidak merupakan bagian dari agama itu, maka perkara tersebut tertolak”.
Nabi juga bersabda yang termaktub dalam kitab Riyadlus Solihin hal. 62:

أَمَّا بَعْدُ فَإِنَّ خَيْرَ الْحَدِيْثِ كِتَابُ الله, وَ خَيْرَ الْهَدْىِ هَدْىُ مُحَمَّدٍ صَلَّى الله عَلَيْهِ وَ سَلَّمَ, وَ شَرَّ اْلأُمُوْرِ مُحْدَثَاتُهَا, وَ كُلَّ بِدْعَةٍ ضَلاَلَةٌ. رواه مسلم

Yang artinya : ”Amma ba’du, maka sesungguhnya perkataan yang paling baik adalah kitab Allah, sebaik-baik petunjuk adalah petunjuk Muhammad, dan seburuk-buruk perkara adalah hal yang baru dan setiap bid’ah adalah sesat”.

Menurut para ulama’, kedua hadits ini tidak berarti bahwa semua perkara yang baru dalam urusan agama tergolong bidah, karena mungkin saja ada perkara baru dalam urusan agama, namun masih sesuai dengan ruh syari’ah atau salah satu cabangnya (furu’). Al Imam Al Hafiz Al-Qurthubi dalam kitab tafsirnya menyatakan bahwa perbuatan bid’ah yang dimaksud dalam hadist tersebut adalah hal-hal yg tidak sejalan dengan Alqur’an dan Sunnah Rasul saw, atau perbuatan Sahabat radhiyallahu ‘anhum.

Bid’ah dalam arti lainnya adalah sesuatu yang baru yang tidak ada sebelumnya, sebagaimana firman Allah SWT:

بَدِيعُ السَّمَاوَاتِ وَالأَرْضِ ...الأية

Yang artinya : “Allah yang menciptakan langit dan bumi”. (Al-Baqarah 2: 117).

Ma’asyirol muslimin rahimakumullah…
Terdapat sebuah hadist Nabi juga yang berbunyi كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ yang artinya : “Semua bid’ah itu adalah sesat dan semua kesesatan itu di neraka”.
Jika kita memahami redaksi hadist ini secara lafdziah maka sudah pasti dapat diambil kesimpulan bahwa segala sesuatu yang baru dalam agama (dalam hal ini segala sesuatu yang tidak pernah ada pada zaman nabi) adalah bid’ah, dan setiap bid’ah sudah pasti sesat dan setiap kesesatan tempatnya di neraka.

Namun demikian, mari coba kita kaji dari sudut pandang ilmu balaghogh. KH. A.N. Nuril Huda, dalam "Ahlussunnah wal Jama'ah (Aswaja) Menjawab" menjelaskan kajian terhadap hadist tersebut Menurut ilmu balaghogh. Dalam kajian ilmu balaghogh disebutkan bahwa setiap benda pasti mempunyai sifat, tidak mungkin ada benda yang tidak bersifat, sifat itu bisa bertentangan seperti baik dan buruk, panjang dan pendek, gemuk dan kurus. Mustahil ada benda dalam satu waktu dan satu tempat mempunyai dua sifat yang bertentangan, kalau dikatakan benda itu baik, mustahil pada waktu dan tempat yang sama dikatakan jelek; kalau dikatakan si A berdiri mustahil pada waktu dan tempat yang sama dikatakan duduk. Bid’ah itu merupakan kata benda, yang sudah barang tentu mempunyai sifat, tidak mungkin ia tidak mempunyai sifat, mungkin saja ia bersifat baik atau mungkin bersifat jelek. Sifat tersebut tidak ditulis dan tidak disebutkan dalam hadits di atas. Hal seperti ini dalam Ilmu Balaghah dikatakan; حدف الصفة على الموصوف yaitu “membuang sifat dari benda yang bersifat”. Seandainya kita tulis sifat bid’ah maka akan terjadi dua kemungkinan: Kemungkinan pertama; كُلُّ بِدْعَةٍ حَسَنَةٍ ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّارِ Yang artinya : “Semua bid’ah yang baik sesat, dan semua yang sesat masuk neraka”. Hal ini tidak mungkin, bagaimana bisa sifat baik dan sesat berkumpul dalam satu benda dan dalam waktu dan tempat yang sama, hal itu tentu mustahil. Maka yang bisa dipastikan kemungkinan yang kedua; كُلُّ بِدْعَةٍ سَيِئَةٍ ضَلاَ لَةٌ وَكُلُّ ضَلاَ لَةٍ فِى النَّاِر Yang artinya : “Semua bid’ah yang jelek itu sesat, dan semua kesesatan itu masuk neraka”.
Hal yang sama dengan kajian ilmu balaghogh diatas terjadi pula dalam Al-Qur’an, Allah SWT telah membuang sifat kapal dalam firman-Nya pada QS Al-Kahfi : 79 yang berbunyi :

وَكَانَ وَرَاءهُم مَّلِكٌ يَأْخُذُ كُلَّ سَفِينَةٍ غَصْباً ﴿٧٩﴾

artinya: “Di belakang mereka ada raja yang akan merampas semua kapal dengan paksa”.
Dalam ayat tersebut Allah SWT tidak menyebutkan kapal baik apakah kapal jelek; karena dalam kondisi normal kapal yang jelek tidak akan diambil oleh raja. Maka lafadh كل سفينة sama dengan كل بد عة tidak disebutkan sifatnya, walaupun pasti punya sifat, ialah kapal yang baik كل سفينة حسنة.

Kemudian kajian lain terhadap hadist tersebut adalah pendapat dari Al-Imam Al-Hafidz Al-Nawawi yang menyatakan dalam kitab Syarh-nya atas kitab Shohih Muslim, bahwa kata كل adalah bermakna sebagian besar bukan bermakna seluruh, sehingga hadist itu oleh beliau dimaknakan “sebagian besar perbuatan bid’ah itu adalah sesat”. Pemaknaan lafadz كل dengan makna sebagian juga terdapat dalam kajian ilmu lughotil arobiyah.

Ma’asyirol muslimin rahimakumullah…
Bertolak dari paparan terkait dengan pengertian bid’ah sebagaimana telah khotib uraikan diatas, Timbul suatu pertanyaan, Apakah segala sesuatu yang diada-adakan oleh ulama’ yang tidak ada pada zaman Nabi SAW pasti jeleknya? Jawaban yang bijaksana adalah, belum tentu! Ada dua kemungkinan; mungkin jelek dan mungkin baik. Kapan bid’ah itu baik dan kapan bid’ah itu jelek?. Khotib akan mengutip 2 pendapat ulama’ besar yang mewakili 2 zaman berbeda yaitu Imam Syafi’i dari kalangan ulama salaf dan Prof. Dr. As Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani dari kalangan ulama kholaf. Menurut Imam Syafi’i:


اَلْبِدْعَةُ ِبدْعَتَانِ : مَحْمُوْدَةٌ وَمَذْمُوْمَةٌ, فَمَاوَافَقَ السُّنَّةَ مَحْمُوْدَةٌ وَمَاخَالَفَهَا فَهُوَ مَذْمُوْمَةٌ

Yang artinya : “Bid’ah ada dua, bid’ah terpuji dan bid’ah tercela, bid’ah yang sesuai dengan sunnah itulah yang terpuji dan bid’ah yang bertentangan dengan sunnah itulah yang tercela”.

Sedangkan menurut sebuah kutipan yang dinukil dari sebuah kitab yang berjudul : Dzikrayaat wa Munaasabaat karya Prof. Dr. As Sayyid Muhammad bin Alwi Al Maliki Al Hasani yang dialih bahasakan oleh KH. Muhammad Bashori Alwi dalam sebuah bukunya disebutkan : bukan semua yang tidak diamalkan oleh ulama’ salaf dan belum terjadi pada masa pertama (zaman nabi) itu adalah bid’ah yang diingkari lagi jelek, yang diharamkan orang melakukannya dan wajib diingkarinya. Tetapi hal-hal baru yang terjadi itu haruslah dihadapkan kepada dalil-dalil syar’i. Lantas apa yang mengandung maslahat hukumnya adalah wajib. Atau yang mengandung keharaman maka hukumnya haram. Atau yang mengandung kemakruhan maka hukumnya makruh. Atau yang mengandung kemubahan maka hukumnya mubah. Atau yang mengadung mandub (sunnah) maka hukumnya adalah mandub (sunnah).
Hal

ini juga diperkuat oleh hadist Nabi yang termaktub dalam kitab Riyadlus Sholihin Halaman 63 yang berbunyi :

مَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً حَسَنَةً فَلَهُ أَجْرُهَا وَأَجْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا بَعْدَهُ مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ مِنْ أُجُوْرِهِمْ شَيْئٌ, وَمَنْ سَنَّ فِى اْلاِسْلاَمِ سُنَّةً سَيِئَةً فَعَلَيْهِ وِزْرُهَا وَ وِزْرُ مَنْ عَمِلَ بِهَا مِنْ بَعْدِهِ مِنْ غَيْرِاَنْ يَنْقُصَ مِنْ أَوْزَارِهِمْ شَيْئٌ. رواه مسلم

Yang artinya : “Barang siapa yang mengada-adakan satu cara yang baik dalam Islam maka ia akan mendapatkan pahala orang yang turut mengerjakannya dengan tidak mengurangi dari pahala mereka sedikit pun, dan barang siapa yang mengada-adakan suatu cara yang jelek maka ia akan mendapat dosa dan dosa-dosa orang yang ikut mengerjakan dengan tidak mengurangi dosa-dosa mereka sedikit pun”.

Dan hadist Nabi yang lain yang termaktub dalam kitab Sunan Ibnu Majah Juz I hal. 414 :

إِنَّ أُمَّتِي لَنْ تَجْتَمِعَ عَلَى ضَلاَلَةٍ فَإِذَا رَأَيْتُمُ اخْتِلاَفًا فَعَلَيْكُمْ بِالسَّوَادِ اْلأَعْظَمِ. رواه ابن ماجة عن انس ابن مالك

Yang artinya : “Bahwa ummatku tidak akan sepakat dalam kesesatan, bila kamu melihat perbedaan pendapat diantara kalian, maka ikutilah pendapat mayoritas”. HR Ibnu Majah dari Anas bin Malik.

Dalam Kitab Fathul Bari dijelaskan : "Pada mulanya, bid'ah dipahami sebagai perbuatan yang tidak memiliki contoh sebelumnya. Dalam pengertian syar'i, bid'ah adalah lawan kata dari sunnah. Oleh karena itu, bid'ah itu tercela. Padahal sebenarnya, jika bid'ah itu sesuai dengan syariat maka ia menjadi bid'ah yang terpuji. Sebaliknya, jika bi’ah itu bertentangan dengan syariat, maka ia tercela. Sedangkan jika tidak termasuk ke dalam itu semua, maka hukumnya adalah mubah: boleh-boleh saja dikerjakan. Singkat kata, hukum bid'ah terbagi sesuai dengan lima hukum yang terdapat dalam Islam".

Dari semua pembahasan diatas dapat ditarik sebuah kesimpulan bahwa secara garis besar bid’ah dapat dibagi menjadi 2 macam, yaitu : Bid’ah Hasanah dan Bid’ah Sayyiah. Dan untuk mengkategorikan sebuah perbuatan bid’ah itu tergolong hasanah atau sayyiah maka diperlukan kajian mendalam dengan berdasarkan dalil-dalil syar’i baik qoth’i maupun dzonny dengan tetap mempertimbangkan maqoshid asy syar’iyyah dari perbuatan-perbuatan yang dinilai bid’ah tersebut.

Ma’asyirol muslimin rahimakumullah…
Sebelum khotib mengakhiri khutbah siang hari ini perlu kiranya bagi khotib untuk memberikan beberapa contoh perbuatan bid’ah yang pernah dilakukan sahabat-sahabat terdekat nabi yang termasuk khulafaur rasyidin, perbuatan-perbuatan dimaksud adalah :
1. Pembukuan Al-Qur'an pada masa Sayyidina Abu Bakar ash-Shiddiq atas usul Sayyidina Umar ibn Khattab yang kisahnya sangat terkenal.
2. Pemberian titik-titik dan syakal/baris-baris pada tulisan Al Qur’an yang baru dilakukan pada masa kekholifahan Sayyidan Ustman bin Affan.
3. Apa yang dilakukan oleh Sayyidina Umar ibn Khattab ketika mengumpulkan semua umat Islam untuk mendirikan shalat tarawih berjamaah. Tatkala Sayyidina Umar melihat orang-orang itu berkumpul untuk shalat tarawih berjamaah, dia berkata: "Sebaik-baik bid'ah adalah ini".
4. Sayyidina Utsman ibn Affan menambah adzan untuk hari Jumat menjadi dua kali. Imam Bukhari meriwatkan kisah tersebut dalam kitab Shahih-¬nya bahwa penambahan adzan tersebut karena umat Islam semakin banyak. Selain itu, Sayyidina Utsman juga memerintahkan untuk mengumandangkan iqamat di atas az-Zawra', yaitu sebuah bangunan yang berada di pasar Madinah.

Dari keempat contoh diatas, mari kita focus terhadap dua contoh pertama yang tentunya yang tidak pernah diperdebatkan yaitu mengenai kodifikasi (pembukuan) Al Qur’an dan pemberian titik-titik dan syakal pada tulisan Al Qur’an. Kedua hal tersebut merupakan contoh konkrit bid’ah hasanah, karena pada zaman Rasulullah SAW Al Qur’an hanya dihafal atau setidak-tidaknya ditulis di pelepah-pelepah kurma dan juga batu-batu (tanpa titik dan tanda baca) dalam keadaan tercerai berai, tidak tersusun sistematis dalam bentuk surat-surat dan Juz-juz seperti yang kita jumpai pada mushaf Al Qur’an yang ada saat ini. Bagaimana jadinya jika Al Qur’an baik secara tulisan maupun penggandaan kondisinya masih tetap seperti pada zaman Rasulullah SAW. Jika hal itu terjadi khotib rasa akan sulit bagi orang Indonesia khususnya membedakan apakah itu merupakan huruf (ب, ت, atau ي) dan itu akan berakibat fatal dengan berubahnya makna dari ayat yang dibaca. Terhadap kasus kodifikasi Al Qur’an ini apakah masih ada yang menggap ini adalah dlolalah (sesat)?

Akhirnya untuk menutup khutbah pada siang hari ini, khotib mengajak kepada diri khotib pribadi dan para jamaah sekalian untuk selalu berpikir jernih dan tidak mudah memperolok orang atau golongan lain terhadap amaliah yang mereka kerjakan selama amalan itu memiliki dasar hukum. Jangan bersifat sombong dengan beranggapan bahwa amaliah yang kita lakukan adalah yang paling benar dan telah sesuai dengan sunnah Rasul, karena sifat sombong adalah hanya milik Allah SWT. Mari kita berpikir ‘arif menyikapi setiap perbedaan yang terjadi diantara kita. Jangan jadikan perbedaan menjadi pemicu perpecahan. Mari kita ingat sebuah pesan Rasulullah SAW bahwasannya perbedaan yang terjadi pada ummatku adalah sebuah rahmat, tentunya pesan Nabi tersebut hanya berlaku bagi orang-orang yang mau berfikir, sedangkan bagi orang-orang yang malas berfikir sudah barang tentu perbedaan akan menghadirkan perpecahan ummat. Semoga kita selalu diberi petunjuk oleh Allah SWT dan selalu berada dalam naungan rahmat dan rahimNYA, dan mendapat syafaat baginda Rasulullah SAW di hari akhir nanti. Amin. Wallahu a’lam bisshowaab.


بارك الله لي و لكم في القرأن العظيم و نفعني و اياكم بما فيه من الأيات و ذكر الحكيم و تقبل مني و منكم تلاوته انه هو السميع العليم أقول قولي هذا واستغفر الله العظيم لي و لكم و لسائر المسلمين و المسلمات و المؤمنين و المؤمنات فاستغفروه انه هو الغفور رحيم

KHUTBAH KEDUA

الحمد لله...الْحَمْدُ لِلّهِ مُوَفِّقِ اْلعَامِلِيْنَ. و أشهد أن لا اله الا الله وحده لا شريك له وَلِيُّ اْلمُتَّقِيْنَ و أشهد أن سيدنا محمدا عبده و رسوله صادق الوعد اللأمين. اللهم صل على سيدنا محمد و على اله و أصحابه أجمعين. أما بعد فيا عباد الله اتق الله...اتق الله وَاعْلَمُوْا أَنَّ الله أَمَرَكُمْ بِأَمْرٍ بَدَأَ فِيْهِ بِنَفْسِه, وَ ثَنىَّ بِمَلاَئِكَةِ قُدْسِه, وَ أَيَّدَ اْلمُؤْمِنِيْنَ مِنْ عِبَادِه, فقال و لم يَزَلْ قَائِلاً عَلِيْمًا. إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيماً.
وقال رسول الله صلي الله عليه و سلم من صلي علي صلاة صلي الله عليه بها عشرا.
اللهم صل علي سيدنا محمد و علي ال سيدنا محمد, كما صليت على سيدنا إبراهيم و على أل سيدنا إبراهيم, و بارك على سيدنا محمد و على أل سيدنا محمد, كما باركت على سيدنا إبراهيم و على أل سيدنا إبراهيم, فى العالمين إنك حميد مجيد. وارض اللهم عن الخلفاء الراشدين, ساداتنا إبي بكر و عمر و عثمات و على و عن بقية أصحاب رسول الله أجمعين, و التابعين و تابعيهم بإحسان إلى يوم الدين و ارض عنا معهم برحمتك يا أرحم الراحمين.
اللهم اغفر للمسلمين و المسلمات و المؤمنين و المؤمنات الأحياء منهم و الأموات انك سميع قريب مجيب الدعوات يا قاضي الحاجات يا أرحم الراحمين, اللهم اَلِّفْ بين قُلُوْبِهِمْ و أَصْلِحْ ذَاتَ بينِهِم و انْصُرْهم على عَدُوِّكَ وَ عَدُوِّهِمْ. اللهم إنا نسألك رضاك و الجنة و نعوذ بك من سخطك و النار, اللهم إنك عفو كريم تحب الغفو فاعف عنا يا كريم. اللهم ادفع عنا الغلاء و البلاء والوباء و الربي و الزني و الزلازل و المحن و سوء الفتن ما ظهر منها و ما بطن عن بلدنا هذا خاصة و عن سائر بلاد المسلمين عامة يا رب العالمين, رَبَّنَا آتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الآخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ و أدخلنا الجنة مع الأبرار يا عزيز يا غفار يا رب العالمين و الحمد لله رب العالمين.
عباد الله إِنَّ اللّهَ يَأْمُرُ بِالْعَدْلِ وَالإِحْسَانِ وَإِيتَاء ذِي الْقُرْبَى وَيَنْهَى عَنِ الْفَحْشَاء وَالْمُنكَرِ وَالْبَغْيِ يَعِظُكُمْ لَعَلَّكُمْ تَذَكَّرُونَ, وَأَوْفُواْ بِعَهْدِ اللّهِ إِذَا عَاهَدتُّمْ وَلاَ تَنقُضُواْ الأَيْمَانَ بَعْدَ تَوْكِيدِهَا وَقَدْ جَعَلْتُمُ اللّهَ عَلَيْكُمْ كَفِيلاً إِنَّ اللّهَ يَعْلَمُ مَا تَفْعَلُونَ, و لذكر الله اكبر و الله يعلم ما تصنعون.
اقم الصلاة